Kata Ketua IPW Penetapan Tersangka Buat Ketua KPK Firli Bahuri Tunggu Waktu Saja

Penulis: Masnur

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. (Foto: Istimewa)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menurut Indonesia Police Watch (IPW) penetapan tersangka terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hanya tinggal menunggu waktu.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso yang bilang begitu, ketika berkomentar langkah supervisi penanganan kasus dugaan korupsi, yang diajukan Polda Metro Jaya ke KPK.

“Penetapan tersangka FB [Firli Bahuri] adalah tinggal tunggu waktu saja. Artinya, penyidik yakin bahwa pada saat gelar perkara untuk penetapan tersangka nanti akan ditemukan pihak yang akan diminta pertanggungjawaban pidana karena melakukan pemerasan dan atau gratifikasi/suap,” ungkap Sugeng dalam siaran persnya dikutip Senin (16/10/2023).

Sugeng menilai, keputusan Polda Metro Jaya untuk meminta supervisi KPK soal penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK menarik untuk dicermati.

BACA JUGA: Soal Janda Anak Lima Ditahan Jaksa, IPW Minta Kapolda Sumut Turun Tangan

Menurut Sugeng, penyidik Subdit Tipikor Polda Metro Jaya begitu sangat yakin proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), penyelidikan dan penyidikan, yang sudah dilakukan telah sesuai dengan prosedur hukum baik formil maupun materiel. Sehingga penyidik berani mengundang KPK untuk supervisi.

Bukan itu saja, Sugeng juga melihat penyidik Polda Metro Jaya begitu yakin punya bukti yang cukup untuk menyatakan sudah ada tindak pidana pemerasan dan atau gratifikasi dan atau pelanggaran Pasal 36 jo Pasal 65 UU KPK.

“IPW apresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, yang menerapkan sikap transparansi dengan meminta supervisi KPK dalam kasus dugaan tipikor ini. Oleh karena itu, IPW mendorong Polda Metro Jaya melanjutkan langkah maju penegakan hukum yang transparan ini, pada perkara lain yang sedang disidik Polda Metro Jaya yaitu laporan dugaan pembocoran surat perintah penyelidikan perkara di ESDM yang sudah naik sidik,” bebernya menjelaskan.

Kapolda Metro Jaya sebelumnya, memberikan surat ke pimpinan KPK soal permohonan supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan SYL.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kasus tersebut sekarang ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Pemeriksaan Belum Tuntas, Keluar Ruang Penyidik Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Membisu

Isi dari permohonan supervisi tertanggal 11 Oktober 2023 kepada pimpinan KPK itu untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, supaya terlibat dalam penanganan kasus yang sedang diusut.

“Jadi ini bentuk transparansi penyidik Polda Metro Jaya dengan tim gabungannya dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk menggandeng KPK dalam pelaksanaan koordinasi maupun supervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan,” kata dia, Jumat (13/10) kemarin.

Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK soal permohonan supervisi.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
visceral fat
Kenali Penyebab Timbulnya Visceral Fat, Hati-hati!
pelecehan tahanan wanita
Polda Sumut Tepis Dugaan Pelecehan Napi Wanita Oleh 2 Perwira Polres Asahan
saraswati tidar
Keponakan Prabowo, Saraswati Kembali Terpilih Jadi Ketum TIDAR
Kakak beradik tewas
KPAI Minta Pelaku Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Lampung Segera Ditangkap
kpk parpol apbn
KPK Usul Parpol Dibiayai APBN, Yakin Bisa Tekan Korupsi?
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
bocah kembar bunuh santri
Gegara Sandal, Bocah Kembar Nekat Bunuh Santri di Lampung
aset yang dikelola danantara. produksi beras dan jagung tertinggi sepanjang sejarah
Prabowo Klaim Produksi Beras Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah
Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin
Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin
Crystal Palace
Crystal Palace Juara Piala FA 2024/25, Eberechi Eze Jadi Pahlawan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.