BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memberikan garansi bakal memeriksa pejabat publik yang diduga terseret dugaan korupsi tata niaga timah. Pernyataan tegas tersebut, diungkapkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi.
Kuntangi menegaskan, tidak menutup kemungkinan tim penyidik Kejagung memeriksa pejabat publik dalam kasus Izin Usaha Pertambangan PT Timah.
“Nanti kita lihatlah (proses penyelidikan), kita masih menelusuri,” kata Kuntadi saat ditemui awak media, di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Kuntadi menyebut, penyidik Kejagung hanya memeriksa saksi yang relevan. Terutama, dalam mengungkap meterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi tersebut.
BACA JUGA : Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah Hari Ini
Sejauh ini, Kuntadi menuturkan, penyidik Kejagung sudah memeriksa lebih dari 140 orang saksi. Salah satu saksi yang diperiksa adalah aktor cantik Sandra Dewi yang merupakan istri tersangka Harvey Moeis.
“Kita hanya sebatas untuk meneliti. Apakah rekening yang telah kita blokir ada kaitannya atau tidak,” ucap Kuntadi.
Ke depannya, Kuntadi mengharapkan, keterangan para saksi dapat membantu penyidik melengkapi berkas perkara kasus.
“Semoga berkas bisa rampung dan kasus bisa secepatnya disidangkan,” ujar Kuntadi.
Artis cantik Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, kurang lebih enam jam’an. Sandra Dewi diperiksa Kejagung sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah merugikan negara ratusan triliun rupiah.
Dalam kasus tersebut, juga menyeret suami Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis yang kini ditetapkan tersangka oleh Kejagung. Diketahui, Sandra Dewi sampai di Kejagung sekitar pukul 09.20 WIB dan selesai pemeriksaan pukul 14.10 WIB.
“Doain aja ya, doain aja, jangan bikin berita berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang benar ya,” kata Sandra Dewi, di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
(Usk)