Ojol Ngadu ke DPR, Minta Perlindungan!

ojol curhat ke DPR
(ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional mengadukan nasib mereka ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Rabu (23/4/2025).

Ketua Dewan Presidium Pusat Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto mengungkapkan, selama ini pengemudi ojol gelisah karena tidak mendapatkan perlindungan dan kejelasan hukum dari negara.

“Status kami sebagai ojek online ini belum diakui secara de jure oleh pemerintah karena bagaimanapun juga kami ini yang berprofesi sebagai ojek online butuh perlindungan,” kata Andi di ruang rapat BAM DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu siang.

“Karena bagaimanapun juga jika kami tidak terlindungi, tindakan yang bisa dilakukan oleh aplikator itu tidak ada batasannya,” imbuhnya.

Selama bertahun-tahun bekerja sebagai ojol, Andi mengaku kerap dieksploitasi baik secara fisik maupun psikis. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci bentuk eksploitasi yang dimaksudkan itu.

“Karena kita melihat sekarang ini, kita ini lebih bisa dikatakan dieksploitasi baik secara fisik maupun psikologis. Jadi kita dieksploitasi itu bukan secara fisik saja, tetapi secara psikologis juga kita dieksploitasi,” ucap Andi.

Koalisi Ojol Nasional mendesak BAM DPR RI untuk membantu memberikan kejelasan hukum terhadap para pekerja ojol.

Menurut Andi, keberadaan ojol baru diakui secara de facto, tetapi belum ada pengakuan secara de jure.

“Bahkan saat kami melakukan mobilisasi atau menyalurkan aspirasi, kita juga bingung sebetulnya mau kemana. Keberadaan kami sekarang ini mungkin memang tidak ada kejelasan,” ujar dia.

Oleh karena itu regulasi ketenagakerjaan terkait ojol bisa diperbaiki sehingga bisnis dan perlindungan ojol berjalan seimbang.

Baca Juga:

Driver Ojol Grab Bakal Gelar Demo, Ini Alasannya!

Ojol dan Kurir Online Bakal Gelar Demo Serentak 20 Mei

“Jadi ya saya minta, maka, dipikirkan bagaimana bisnis ini sebetulnya bisa berjalan, namun ada juga keadilan bagi kawan-kawan ojol,” katanya

Anggota lainnnya juga menyayangkan tidak adanya kejelasan status pekerja ojol, padahal ojol sudah beroperasi selama sekitar 10 tahun.

Ojol juga bekerja untuk melayani masyarakat dan mendapat upah dari masyarakat yang menggunakan jasanya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City