BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemenaker.
Noel disebut meminta sepeda motor Ducati Scrambler dari salah satu tersangka, yakni Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker periode 2022–2025, Irvian Bobby Mahendro (IBM). Dalam perkara ini, Irvian diduga telah menerima aliran dana mencapai Rp69 miliar.
“Saat minta motor, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) ngomong ke IBM (Irvian Bobby Mahendro), ‘Saya tahu kamu main motor besar ya. Kalau untuk saya cocoknya motor apa’?” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto menirukan percakapan Noel ke Irvian dikutip Minggu (24/8/2025).
Setyo menjelaskan Irvian kemudian membelikan satu unit motor Ducati Scrambler berwarna biru dengan plat nomor B 4225 SUQ. Saat ini motor tersebut telah disita oleh penyidik KPK.
“Kemudian IBM belikan dan kirim ke rumahnya, 1 Ducati off the road, mungkin dengan maksud menutupi pembeli,” ujarnya.
Setyo menyebut motor Ducati pemberian Irvian tersebut ditemukan di rumah anak Noel. Motor tersebut menggunakan pelat nomor palsu alias bodong.
“Motor ada di rumah anaknya, Kamis di antar ke kantor (KPK),” imbuhnya.
Sebelumnya, Setyo mengatakan Noel pernah meminta sejumlah uang kepada Irvian untuk keperluan renovasi rumah. Permintaan tersebut dipenuhi, dan Irvian menyerahkan Rp3 miliar kepada Noel.
Setyo juga menyebut, Noel sempat melabeli Irvian sebagai “sultan”, istilah yang dipakai untuk menggambarkan Irvian sebagai pejabat dengan kekayaan paling menonjol di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan.
“IEG menyebut IBM sebagai ‘sultan’, maksudnya orang yang paling banyak uang di Ditjen Binwas K3,” ujarnya.
Saat ini, KPK tengah menyelidiki dugaan praktik korupsi berupa pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dalam kasus ini, Noel dan Irvian telah ditetapkan sebagai tersangka.
Irvian diduga menerima total Rp69 miliar melalui perantara selama periode 2019–2024. Selain keduanya, ada sembilan tersangka lain yang ikut terjerat dalam kasus dugaan korupsi di Kemnaker.
Meski begitu, Noel membantah tudingan bahwa dirinya melakukan pemerasan maupun terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Baca Juga:
“Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak ditangkap lewat OTT. Pertama itu, kedua, kasus saya bukanlah pemerasan, supaya narasi yang berkembang di luar tidak menyudutkan saya,” kata Noel di KPK, Jumat (22/8).
(Virdiya/_Usk)