Kasus Pelecehan Seksual Guncang Purwakarta, Disdik Siapkan Surat Edaran Pengamanan Siswa

Penulis: Vini

Pelecehan seksual Purwakarta
Ilustrasi. (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Merespon kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang siswa Sekolah Dasar saat perjalanan pulang yang terjadi belum lama ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta berencana menerbitkan surat edaran guna memastikan keamanan siswa saat berangkat dan pulang sekolah.

“Pengawasannya saja yang diperketat baik dari pihak orang tua ataupun dari sekolah. Nanti dibuat surat edaran untuk berjalan bersama-sama menuju sekolah atau orang tua mengantarkan dan memantau sampai pintu gerbang sekolah,” kata Pelaksana Tugas Kepala Disdik Purwakarta, Sadiyah, dikutip Selasa (1/7/2025).

Program berjalan kaki ke sekolah telah diberlakukan di Purwakarta sejak awal Mei 2025. Kebijakan ini diterapkan seiring dengan perubahan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.00 pagi, sesuai instruksi Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Menurut Sadiyah, sejauh ini tidak terdapat keluhan berarti dari siswa maupun orang tua. Bahkan, program tersebut mendapat tanggapan positif dari masyarakat karena dianggap mampu menumbuhkan kedisiplinan anak sekaligus memberikan manfaat bagi kesehatan fisik.

“Bukan semata-mata karena aturan jalan kaki jadi ada peristiwa tersebut. Waspada itu penting dilakukan oleh semua pihak,” katanya.

Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pihak untuk ikut menjaga keselamatan para siswa dalam perjalanan ke sekolahnya.

Pendampingan oleh Dinas Sosial

Menanggapi kasus pelecehan seksual terhadap siswa, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Purwakarta menyampaikan keprihatinannya terhadap korban. Sebagai bentuk kepedulian, pihaknya telah mengerahkan tim pendamping untuk memberikan dukungan psikologis kepada korban.

“Pendampingan sudah dilakukan oleh psikolog dari Dinas Sosial Purwakarta guna membantu mengatasi trauma yang dialami korban,” jelas Sadiyah.

Sementara itu, proses hukum terhadap pelaku diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Diketahui, korban merupakan siswi berusia enam tahun yang menjadi korban pelecehan pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Veteran, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Pihak kepolisian telah menangkap tersangka berinisial YL (68) pada Jumat (27/6/2025). Namun, beredar kabar bahwa pelaku dibebaskan kembali karena alasan gangguan kejiwaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kabar pembebasan tersebut. Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, hanya mengonfirmasi bahwa pelaku masih dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga:

Sidang Kasus Pelecehan Seksual Kapolres Ngada Digelar Pekan Depan

Korban Kasus Pelecehan Seksual di Persada Hospital Dilaporkan Balik, Kok Bisa?

Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua siswa. Mereka mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah lanjutan untuk mendukung kebijakan jalan kaki ke sekolah, demi menjamin keamanan dan kenyamanan anak-anak.

“Kalau mau lanjut (kebijakan jalan kaki ke sekolah) harus dilengkapi daya dukungnya. Per berapa jarak ada yang jaga. Di Jepang kalau tidak salah begitu. Polisi, orang tua, RT, RW ikut terlibat mengamankan rute (perjalanan siswa ke sekolah),” kata salah satu orang tua siswa, Cahyo.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prodi Unjani
Unjani Siap Go Internasional, 17 Prodi Unggul Didorong Raih Akreditasi Dunia
APBD 2025 Fokus pada Digitalisasi, Ekonomi Kreatif, dan Kota Inklusif
APBD 2025 Fokus pada Digitalisasi, Ekonomi Kreatif, dan Kota Inklusif
HiLo Gaungkan #NabungOtot di Hari Sarcopenia SeduniaLewat HiLo Strong Fest 2025
HiLo Gaungkan #NabungOtot di Hari Sarcopenia SeduniaLewat HiLo Strong Fest 2025
Tren Olahraga Lari
Tren Olahraga Lari: Jenis, Pola Belanja, dan Cara Menjaga Kesehatan Secara Menyeluruh
Jerome Dewalt
Jerome Dewalt dan Pengacara AI: Tranformasi Layanan Pengacara Baru di Ruang Sidang
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Generasi Cemas: Insecure, Validasi Sosial, dan Krisis Percaya Diri pada Remaja

4

Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi

5

Membedah Kritik Sosial dan Pesan Moral dalam Film Moriarty The Patriot
Headline
Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional
Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional
Piala Presiden 2025 Pengamanan
Amankan Piala Presiden 2025, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan
Piala Presiden
Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025
Chelsea
Link Live Streaming Palmeiras vs Chelsea Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.