JAKARTA,TM.ID: Polri memberikan penjelasan menyangkut kasus penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas terhadap David Ozora yang berjalan panjang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, proses penanganan kasus memakan waktu lantaran berkolaborasi dengan pihak lain.
“Kami sampaikan dalam pelaksanaan ini cukup memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi interprofesi, melibatkan segala profesi,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya dikutip Sabtu (20/5/2023).
BACA JUGA: Rumah Dito Mahendra Digeledah, Bareskrim Amankan 5 Saksi dan 2 Senpi
Ia menyebut, Kerja sama yang dibentuk kolaborasi Polri ini dengan pihak lainnya tentunya harus dipadukan dengan teknis yang prosedural dan keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dia menyampaikan tinggal menunggu hasil perkembangan.
“Tentunya metode ini dilakukan secara SCI (Scientific Crime Investigation). Harapannya sama, kita masih menunggu. Dalam waktu dekat perkembangannya tentunya kami akan kami sampaikan kembali,” tandasnya.
BACA JUGA: Mario Dandy Hadir di Sidang Pemeriksaan Agnes Gracia
(Saepul/Dist)