BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi di Kota Bandung, lakukan penindakan terhadap ratusan pengendara sepeda motor serta mobil dengan menerapkan berupa tilang elektronik atau ETLE karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akan dilakukan tilang manual.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar mengatakan, penindakan terhadap ratusan pengendara mobil dan motor tersebut, dilakukan dalam rangkaian Ops Patuh Lodaya 2024.
“Sementara kami prioritaskan untuk penindakan etle mobile jadi masyarakat yang kasat mata didapatkan petugas di lapangan lakukan pelanggaran itu dihentikan. Kemudian edukasi berikan pendidikan apa yang dilanggar, harusnya bagaimana kemudian anggota akan memfoto plat kendaraan itu dengan gunakan ETLE mobile,” ucap Eko di kawasan Laswi, Kota Bandung, Senin (22/72024).
Eko menuturkan, ada 500 lebih pengendara telah diberikan penindakan ETLE karena melakukan pelanggaran. Pelanggaran didominasi oleh para pengendara sepeda motor.
“Sudah 561 etle mobile yang kami verifikasi, rata-rata tak pakai helm kemudian melawan arah.
BACA JUGA: Siap-siap Diperiksa Polisi Di Jalan Raya, Polda Jabar Laksanakan OPS Patuh Lodaya 2024
Eko mengatakan, polisi juga memberikan edukasi terhadap pengendara untuk patuh aturan lalu lintas saat berkendara. Hal itu agar masyarakat tidak melakukan hal yang sama serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Saat melakukan operasi di kawasan Laswi, Kota Bandung, anggota polisi lalu lintas membawa papan edukasi tentang tertib lalu lintas. Bahkan, polisi juga memberikan helm gratis untuk penumpang sepda motor yang di bawah umur.
“Jadi penerapan ETLE mobile ini tidak sepenuhnya foto saja kemudian masyarakat lewat saja, tapi upayakan sebisa mungkin yang bisa dihentikan diberikan edukasi agar tertib berlalulintas,” ucap dia.
(Cesar/Usk)