Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa 3 Saksi

Kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina
Ilustrasi SPBU Pertamina (Dok Pertamina)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi pada Rabu (22/10/2025), untuk mendalami aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengidentifikasi ketiga saksi tersebut sebagai DPA (Direktur Sales and Marketing PT Pertamina Lubricants), ERH (OSM Service Operation SDA PT Telkom tahun 2021), dan AN (pegawai PT Teknologi Riset Global Investama/TRG Investama).

“Semua saksi hadir, dan penyidik mendalami saksi perihal aliran uang yang diduga terkait dengan perkara,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, mengutip Antara, Kamis (23/10/).

Budi juga mengungkapkan, dalam pemeriksaan yang sama, hadir auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kehadiran auditor BPK ini bertujuan untuk meminta keterangan guna mempercepat penghitungan kerugian keuangan negara.

“Dengan pemeriksaan paralel oleh penyidik KPK dan auditor BPK ini, maka menjadikan proses penyidikan lebih efektif,” jelasnya.

Kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina ini telah memasuki tahap penyidikan sejak September 2024. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

BACA JUGA

KPK Bantah Tunggu Mahfud Usut Tuntas Dugaan Mark Up Whoosh

Dirut BUMD Majalengka Dede Sutisna Jadi Tersangka Korupsi Rp2,3 Miliar, Kasus Lahan Bengkok!

Salah satu tersangka yang telah diumumkan publik adalah Elvizar (EL). Terungkap bahwa Elvizar, yang berperan sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dalam kasus digitalisasi SPBU, juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) periode 2020–2024.

Penyidikan kasus ini dikabarkan telah memasuki tahap akhir, dengan fokus pada pemastian nilai kerugian negara bersama BPK sebelum berkas dilimpahkan ke penuntutan.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun