Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa 3 Saksi

Kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina
Ilustrasi SPBU Pertamina (Dok Pertamina)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi pada Rabu (22/10/2025), untuk mendalami aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengidentifikasi ketiga saksi tersebut sebagai DPA (Direktur Sales and Marketing PT Pertamina Lubricants), ERH (OSM Service Operation SDA PT Telkom tahun 2021), dan AN (pegawai PT Teknologi Riset Global Investama/TRG Investama).

“Semua saksi hadir, dan penyidik mendalami saksi perihal aliran uang yang diduga terkait dengan perkara,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, mengutip Antara, Kamis (23/10/).

Budi juga mengungkapkan, dalam pemeriksaan yang sama, hadir auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kehadiran auditor BPK ini bertujuan untuk meminta keterangan guna mempercepat penghitungan kerugian keuangan negara.

“Dengan pemeriksaan paralel oleh penyidik KPK dan auditor BPK ini, maka menjadikan proses penyidikan lebih efektif,” jelasnya.

Kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina ini telah memasuki tahap penyidikan sejak September 2024. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

BACA JUGA

KPK Bantah Tunggu Mahfud Usut Tuntas Dugaan Mark Up Whoosh

Dirut BUMD Majalengka Dede Sutisna Jadi Tersangka Korupsi Rp2,3 Miliar, Kasus Lahan Bengkok!

Salah satu tersangka yang telah diumumkan publik adalah Elvizar (EL). Terungkap bahwa Elvizar, yang berperan sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dalam kasus digitalisasi SPBU, juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) periode 2020–2024.

Penyidikan kasus ini dikabarkan telah memasuki tahap akhir, dengan fokus pada pemastian nilai kerugian negara bersama BPK sebelum berkas dilimpahkan ke penuntutan.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City