Polisi Dalami Laporan Konten Tak Beradab Oklin Fia Putri Menjilat Es Krim

Konten Oklin Fia Putri makan Es Krim
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Kelakuan Oklin Fia Putri membuat konten makan es krim yang dinilai seronok dan tak pantas untuk diumbar ke public, berujung dipolisikan.

Terkini, Polres Metro Jakarta Pusat mengkalim mulai mengusut laporan terhadap selebgram dan Tiktokers Oklin Fia. Dia menjilat dan menghisap es krim di dekat kemaluan pria. Konten viral dan menuai kritikan publik media sosial.

“LPnya baru turun di posisi baru turun di penyidiknya, jadi prosesnya baru berjalan mau dipanggil sebagai saksi lah,” begitu kata Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Hady Saputra kepada wartawan Selasa (15/8/2023).

Proses penyelidikan awal kata Hady, mereka akan memberikan undangan klarifikasi kepada saksi-saksi dan pelapor.

“Undangan klarifikasi untuk pemeriksaan saksi-saksi terhadap laporan. Jadi tentunya kita panggil, terkait kasus tersebut saksi-saksinya, itu dulu pihak pelapornya kita undang untuk klarifikasi,” kata dia.

BACA JUGA: Konten Oklin Jilat Es Krim Disemprot Umi Pipik Pakai Dalil

Tak hanya itu, dalam pemeriksaan konten Oklin juga akan melibatkan ahli ITE dan ahli pidana.

“Karena ini arahnya UU ITE, kita perlu juga aksi ahli ITE, ahli pidana sama yang berhubungan dengan kasus tersebut,” terang Hady.

Oklin Fia Putri dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, buntut dari konten videonya yang viral di media social.

Laporan itu dilayangkan Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia.

“Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima laporan polisinya,” begitu kata si pelapor, Gurun Arisastra Senin (14/8) kemarin.

Pelaporan terhadap Oklin Fia dilakukan karena tindakannya dinilai sudah melanggar kesusilaan dan menodai agama. Dia dilaporkan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.

BACA JUGA: Oklin Fia Putri Berulah Lagi, Usai Sedot Es Krim Sekarang Jilat Lidah Adiknya

“Dia buat konten di medsos memakai jilbab, menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria. Ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam,” begitu kata dia.

Tindakan yang telah dilakukan oleh Oklin Fia Putri itu tidak beradab. Perkara tersebut kata dia harus dituntaskan.

“Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es krim di depan kelamin pria, layaknya es krim seperti kelamin, ini tidak beradab. Bahkan mengganggu dan mencederai misi Presiden Jokowi merevolusi mental anak bangsa Indonesia,” terangnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik