Polisi Dalami Laporan Konten Tak Beradab Oklin Fia Putri Menjilat Es Krim

Konten Oklin Fia Putri makan Es Krim
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Kelakuan Oklin Fia Putri membuat konten makan es krim yang dinilai seronok dan tak pantas untuk diumbar ke public, berujung dipolisikan.

Terkini, Polres Metro Jakarta Pusat mengkalim mulai mengusut laporan terhadap selebgram dan Tiktokers Oklin Fia. Dia menjilat dan menghisap es krim di dekat kemaluan pria. Konten viral dan menuai kritikan publik media sosial.

“LPnya baru turun di posisi baru turun di penyidiknya, jadi prosesnya baru berjalan mau dipanggil sebagai saksi lah,” begitu kata Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Hady Saputra kepada wartawan Selasa (15/8/2023).

Proses penyelidikan awal kata Hady, mereka akan memberikan undangan klarifikasi kepada saksi-saksi dan pelapor.

“Undangan klarifikasi untuk pemeriksaan saksi-saksi terhadap laporan. Jadi tentunya kita panggil, terkait kasus tersebut saksi-saksinya, itu dulu pihak pelapornya kita undang untuk klarifikasi,” kata dia.

BACA JUGA: Konten Oklin Jilat Es Krim Disemprot Umi Pipik Pakai Dalil

Tak hanya itu, dalam pemeriksaan konten Oklin juga akan melibatkan ahli ITE dan ahli pidana.

“Karena ini arahnya UU ITE, kita perlu juga aksi ahli ITE, ahli pidana sama yang berhubungan dengan kasus tersebut,” terang Hady.

Oklin Fia Putri dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, buntut dari konten videonya yang viral di media social.

Laporan itu dilayangkan Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia.

“Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima laporan polisinya,” begitu kata si pelapor, Gurun Arisastra Senin (14/8) kemarin.

Pelaporan terhadap Oklin Fia dilakukan karena tindakannya dinilai sudah melanggar kesusilaan dan menodai agama. Dia dilaporkan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.

BACA JUGA: Oklin Fia Putri Berulah Lagi, Usai Sedot Es Krim Sekarang Jilat Lidah Adiknya

“Dia buat konten di medsos memakai jilbab, menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria. Ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam,” begitu kata dia.

Tindakan yang telah dilakukan oleh Oklin Fia Putri itu tidak beradab. Perkara tersebut kata dia harus dituntaskan.

“Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es krim di depan kelamin pria, layaknya es krim seperti kelamin, ini tidak beradab. Bahkan mengganggu dan mencederai misi Presiden Jokowi merevolusi mental anak bangsa Indonesia,” terangnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City