Kasus Jual Beli Kursi di Sekolah Terjadi, Pemkot Bandung Lakukan Penyelidikan Siap Tindak Tegas!

Penulis: Rizky

Miris, Kasus Jual Beli Kursi di Sekolah Terjadi, Pemkot Bandung Lakukan Penyelidikan Siap Tindak Tegas!
PPDB 2024 di SMPN 2 Kota Bandung (Kyy/_Usk)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dugaan praktik jual beli kursi di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Bandung memicu keprihatinan publik. Pemerintah Kota Bandung kini tengah melakukan penyelidikan mendalam atas laporan yang menyebut adanya pungutan liar dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Dani Nurahman, membenarkan pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait praktik pungli tersebut, dengan nominal yang disebut mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi.

“Beberapa sekolah sudah kami panggil. Proses pemeriksaan internal sedang berlangsung. Namun untuk saat ini, kami belum dapat menyampaikan identitas sekolah yang diduga terlibat, karena masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” kata Dani Nurahman, Selasa (10/6/2025).

Menurutnya, dari hasil sementara indikasi kuat mengarah pada empat sekolah negeri. Dirinya menegaskan Disdik akan bertindak tegas jika terbukti ada pelanggaran baik yang dilakukan oleh pihak internal sekolah maupun pihak luar.

Baca Juga:

Wali Kota Bandung Tegaskan Pengisian Jabatan Kosong di Pemkot Bandung Terus Berjalan

Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik

“Tidak menutup kemungkinan keterlibatan guru, pegawai sekolah, bahkan orang tua siswa. Proses ini memerlukan kehati-hatian, tetapi kami pastikan akan ditindak jika terbukti,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, juga angkat bicara terkait isu ini. Dirinya menyatakan kasus tersebut sudah dalam penanganan resmi dan tidak akan ditoleransi jika ditemukan pelanggaran hukum.

“Jika hanya indikasi, sanksi administratif akan kami jatuhkan. Namun jika terbukti ada transaksi nyata, kami akan proses secara pidana. Bukan hanya penerima, tetapi juga pemberi uang akan dikenai sanksi hukum,” ujar Farhan.

Farhan pun mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua untuk tidak mudah tergoda oleh pihak yang menjanjikan kelulusan anak ke sekolah negeri melalui jalur tidak resmi.

“Kami minta semua pihak bersabar. Jangan melakukan spekulasi sebelum hasil penyelidikan selesai. Kami ingin memastikan proses PPDB berjalan bersih, transparan, dan adil untuk semua,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
iqoo neo 10
IQOO Neo 10 Seharga Mid-Range, Spek Flagship!
Raja Ampat
Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Respon Kasus Raja Ampat, Desak Industri Tambang
IQOO Z10 5G
Spesifikasi IQOO Z10 5G, Bikin Pemilik Jarang Ngecas Baterai!
spmb jabar 2025 error
SPMB Jabar 2025 Error, Diskominfo Akui Aplikasi Sapawarga Terkendala
Lolos ke Piala Dunia 2026, Presiden Uzbekistan Hadiahi Timnas 40 Mobil Listrik
Lolos ke Piala Dunia 2026, Presiden Uzbekistan Hadiahi Timnas 40 Mobil Listrik
Berita Lainnya

1

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan

2

Dampak Penggunaan Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja dari Perspektif Kognitif

3

Akhmad Marjuki Lakukan Aksi Nyata di Tengah Bencana Cimanggung

4

Benang-Benang yang Bercerita: Perjalanan Desainer Muda Membangun Fashion Ramah Lingkungan

5

Fetty Anggrainidini Bacakan Pandangan Umum RPJMD Jawa Barat di Rapat Paripurna
Headline
cak imin korupsi kemenaker
Cak Imin Memungkinkan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi di Kemenaker
Air India Jatuh - Akun X @CaptJamyl
Pesawat Air India Jatuh Usai Lepas Landas dari Ahmedabad
prabowo gaji hakim
Prabowo Naikkan Gaji Hakim, agar Sistem Hukum Benar?
SIAGA 98 Bos Jembatan Nusantara
Bos Jembatan Nusantara Dilarikan ke RS Usai Diperiksa KPK di Kasus Korupsi ASDP

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.