Kasus Jual Beli Kursi di Sekolah Terjadi, Pemkot Bandung Lakukan Penyelidikan Siap Tindak Tegas!

Penulis: Rizky

Miris, Kasus Jual Beli Kursi di Sekolah Terjadi, Pemkot Bandung Lakukan Penyelidikan Siap Tindak Tegas!
PPDB 2024 di SMPN 2 Kota Bandung (Kyy/_Usk)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dugaan praktik jual beli kursi di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Bandung memicu keprihatinan publik. Pemerintah Kota Bandung kini tengah melakukan penyelidikan mendalam atas laporan yang menyebut adanya pungutan liar dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Dani Nurahman, membenarkan pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait praktik pungli tersebut, dengan nominal yang disebut mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi.

“Beberapa sekolah sudah kami panggil. Proses pemeriksaan internal sedang berlangsung. Namun untuk saat ini, kami belum dapat menyampaikan identitas sekolah yang diduga terlibat, karena masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” kata Dani Nurahman, Selasa (10/6/2025).

Menurutnya, dari hasil sementara indikasi kuat mengarah pada empat sekolah negeri. Dirinya menegaskan Disdik akan bertindak tegas jika terbukti ada pelanggaran baik yang dilakukan oleh pihak internal sekolah maupun pihak luar.

Baca Juga:

Wali Kota Bandung Tegaskan Pengisian Jabatan Kosong di Pemkot Bandung Terus Berjalan

Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik

“Tidak menutup kemungkinan keterlibatan guru, pegawai sekolah, bahkan orang tua siswa. Proses ini memerlukan kehati-hatian, tetapi kami pastikan akan ditindak jika terbukti,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, juga angkat bicara terkait isu ini. Dirinya menyatakan kasus tersebut sudah dalam penanganan resmi dan tidak akan ditoleransi jika ditemukan pelanggaran hukum.

“Jika hanya indikasi, sanksi administratif akan kami jatuhkan. Namun jika terbukti ada transaksi nyata, kami akan proses secara pidana. Bukan hanya penerima, tetapi juga pemberi uang akan dikenai sanksi hukum,” ujar Farhan.

Farhan pun mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua untuk tidak mudah tergoda oleh pihak yang menjanjikan kelulusan anak ke sekolah negeri melalui jalur tidak resmi.

“Kami minta semua pihak bersabar. Jangan melakukan spekulasi sebelum hasil penyelidikan selesai. Kami ingin memastikan proses PPDB berjalan bersih, transparan, dan adil untuk semua,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kebon Pala
Kali Ciliwung Meluap, Warga Kebon Pala Terendam Banjir dan Dievakuasi ke SD
PBSI Bisa Apa
Tontowi Ahmad Kritik Keras Pemain PBSI: Jangan Jadikan Kontrak Sebagai Tameng
johann-zarco-takaaki-nakagami-lcr-honda-presentation-silverstone-motogp-2024
Zarco Merasa Terjebak, Motor Honda Tak Lagi Memberi Harapan
Badak Jawa - Instagram BTN Ujung Kulon
Varietas Genetik Turun, Badak Jawa Ujung Kulon Ditranslokasi
Hyundai stargazer terbaru
Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025 Selain Yalla Shoot

2

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Groundbreaking Masjid Jami Soeprapto Soeparno, Hadirkan Pusat Spiritual dan Sosial Modern di Jakarta Timur

5

Aston Martin Fokus Bangun Era Baru Bersama Alonso dan Stroll, Bukan Cari Pebalap Baru
Headline
oasis adidas
Konser Reuni Oasis Berhasil, Tapi Kolaborasi dengan Adidas Banjir Kritik dan Drama!
Banjir Longsor Bogor - Instagram Bupati Bogor
18 Kecamatan di Bogor Terdampak Banjir dan Longsor, 3 Tewas
Real Madrid
Taklukkan Dortmund 3-2, Real Madrid Melaju ke Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.