Bangkai Tikus Tambah Deret Teror Tempo, Istana: Tak Ada Sensor dan Bredel!

teror bangkai tikus tempo
(Setkab)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan, pemerintah tetap menjaga kebebasan pers. Hal itu, untuk menanggapi teror bangkai tikus pada media Tempo.

Teror itu menjadi kedua kali, setelah heboh kiriman kepala babi yang dialamatkan untuk jurnalis Tempo, Fransisca Rosana alias Cica.

“Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers,” kata Hasan kepada wartawan, Minggu (23/3/2025).

Ia mengatakan, pemerintah berlandas pada UUD 1945, Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan UU nomor 39 tentang HAM.

BACA JUGA:

Hasan Nasbi Klarifikasi Soal Ucapan Masak Kepala Babi

Istana Soal Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo: Dimasak Aja

Hasan merinci dalam UUD 1945 Pasal 28, setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Kemudian, lanjut Hasan, UU Nomor 39 tentang HAM di Pasal 14 dan Pasal 23 juga dijamin hak-hak yang kurang lebih mirip.

“Pemerintah menjalankan aturan UU Pers yang menyatakan kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat. Kemerdekaan pers dijamin. Tidak ada sensor atau bredel. Pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip ini,” kata Hasan.

“Selain itu Media juga diperintahkan oleh undang-undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” imbuhnya.

(Saepul/

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun