BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Nama Hendy Setiono, Founder dan CEO Baba Rafi Enterprise, mendadak menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh Niko Al Hakim (Okin) atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus ini semakin meluas setelah Jerome Polin turut mengaku menjadi korban, membuka tabir bisnis-bisnis Hendy Setiono yang melibatkan sejumlah figur publik ternama.
Laporan Okin, yang bermitra dengan Hendy dalam bisnis kuliner Ngikan Yuk (PT Makan Ikan Indonesia), mengungkap dugaan penyelewengan dana perusahaan.
Penyidik Bareskrim Polri menemukan aliran dana yang diduga untuk kepentingan pribadi Hendy, setelah melakukan investigasi selama lima bulan.
Fakta ini semakin memperkuat dugaan Okin, yang selama ini kesulitan mendapatkan transparansi keuangan dari Hendy, padahal keduanya memiliki kepemilikan saham yang sama.
Korban Hendy Selain Okin
Jerome Polin, yang juga terdampak, mengungkap keterlibatan Hendy sebagai Co-Founder Menantea (PT Jepsoe Masakin Baba) sejak April 2021.
Menantea, yang selama ini dikenal sebagai bisnis milik Jerome, ternyata juga melibatkan Jehian Panangian, Sylvia Surya, dan Bisma Adi Putra.
Keterlibatan Hendy dalam Menantea menambah panjang daftar selebriti yang terhubung dengan bisnis-bisnisnya.
Selain Okin dan Jerome, nama-nama lain juga terseret dalam pusaran kasus ini. Netizen di media sosial ramai membicarakan keterlibatan almarhum Babe Cabita dalam bisnis kuliner SemPATIN, yang juga bermitra dengan Hendy.
Arief Muhammad, pemilik Cakekinian, juga dikaitkan dengan Hendy sebagai salah satu pendiri. Meskipun Cakekinian telah gulung tikar akibat dampak pandemi, Arief menyatakan telah balik modal sebelum bisnis tersebut tutup.
BACA JUGA : Okin Bantah Tudingan Telantarkan Kucing Langka
Deva Mahenra turut dikaitkan dengan Foresthree Coffee, yang manajemennya melibatkan Hendy. Terakhir, Edho Zell juga bermitra dengan Hendy dalam bisnis kuliner Nyapii.
Hendy Setiono, yang dikenal aktif bermitra dengan selebriti, sebelumnya juga pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 2022 atas dugaan penipuan investasi bodong PT Tambak Udang Baba Rafi, dengan total kerugian mencapai Rp9,15 miliar.
Kasus-kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai praktik bisnis Hendy dan menunjukkan betapa rentannya figur publik dalam menjalin kerja sama bisnis.
Hingga saat ini, baru Okin dan Jerome Polin yang secara terbuka mengaku sebagai korban. Investigasi kepolisian masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan dugaan keterlibatan pihak-pihak lain.
(Hafidah Rismayanti/Usk)