Kasus Gratifikasi Rita Seret Politisi Nasdem, Ahmad Ali Dipanggil KPK

Penulis: Vini

Kasus Rita seret politisi Nasdem
(Instagram/bang_aka23)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONG,EDIA.ID — Kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, seret politisi Nasional Demokrat (Nasdem).

Pada Kamis (27/2/2025), komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politisi Ahmad Ali sebagai saksi kasus korupsi Rita.

“Betul Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi dengan inisial AA pada hari ini Kamis, tanggal 27 Februari 2025. Dalam rangka penyidikan perkara korupsi dengan tersangka RW,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (27/2/2025).

KPK mengungkap politikus NasDem, Ahmad Ali dan Ketum PP, Japto Soerjosoemarno menerima aliran uang. Aliran itu terkait penerimaan gratifikasi metrik ton batubara yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Rita Widyasari diduga menerima uang terkait izin eksplorasi metrik ton batubara pada saat menjabat Bupati Kukar. Diduga, ada aliran uang tersebut yang mengalir ke Ahmad Ali dan juga Japto Soerjosoemarno.

“Itu mengalir melalui PT BKS (PT Bara Kumala Sakti), salah satu ketua organisasi pemuda di Kalimantan Timur. Nah dari sana dari orang tersebut, kemudian mengalir ke dua orang ini,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (27/2/2025).

KPK sudah melakukan upaya penggeledahan berkaitan dengan dugaan aliran dana tersebut. KPK mengantongi bukti dugaan aliran dana ke Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno terkait penerimaan gratifikasi.

“Mengalir ke dua orang ini, uang tersebut. Mengalir ke dua orang tersebut, nah di situlah keterkaitannya,” ujar Asep.

KPK hingga saat ini masih menelusuri aliran uang tersebut. Salah satunya, dengan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang diduga hasil dari penerimaan uang Rita Widyasari.

BACA JUGA:

Usai 7 Jam Diperiksa KPK, Japto Tak Banyak Bicara

Penuhi Panggilan KPK, Japto jadi Saksi Kasus Rita Widyasari

Sejumlah aset telah disita dari kediaman Japto dan Ahmad Ali beberapa waktu lalu. “Makanya ada yang mobil, ada yang uang, tapi kita lebih mencari mengembalikan kerugian keuangan negaranya,” ujar Asep.

Asep mengatakan, uang gratifikasi Rita disamarkan melalui aset-aset mewah. Aset tersebut berupa mobil, perhiasan, bangunan dan lain-lainya.

“Jadi termasuk mobil, ada mungkin perhiasan, ada tanah, bangunan dan lain-lain itu disita. Jadi dia karena banyak dari beberapa orang ini gratifikasi kemudian TPPU, dari TPPU itu kemana uang tersebut dialirkan,” ujar Asep.

Nama Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno muncul, setelah penyidik KPK lakukan penggeledahan di kediamannya pada Selasa, (4/2/2025). Tim KPK berhasil menyita uang dengan total puluhan miliar dari dua lokasi tersebut.

 

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Oxford United
Pelatih Oxford United Puji Atmosfer dan Persaingan di Piala Presiden 2025
Mees Hilgers
Mees Hilgers Tampil Solid, FC Twente Taklukkan Qarabag di Laga Uji Coba
Jurassic World Rebirth: Ancaman Lebih Buas Di Era Yang Baru
Jurassic World Rebirth: Ancaman Lebih Buas Di Era Yang Baru
Perunggu: Lentera Dinamika Kehidupan Anak Muda
Perunggu: Lentera Dinamika Kehidupan Anak Muda
Harga Emas Antam Naik Tajam Jadi Rp 1,929 Juta
Harga Emas Antam Naik Tajam Jadi Rp 1,929 Juta
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Cinta dan Cicilan – Jalan Terjal Menuju Rumah Impian dalam Home Sweet Loan

4

Mahasiswa UNJANI “Ngintip” Dapur Redaksi Teropong Media

5

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer
Headline
Picsart_23-10-21_22-32-50-328-1400443721
Panggung Ducati Memanas, Di Giannantonio Tundukkan Klan Marquez di FP2 Sachsenring
damon albarn oasis
Damon Albarn Akui Oasis Menang Telak dalam Perang Britpop
sertifikasi halal gratis
Catat! Warteg hingga Warung Padang Bakal Dapat Sertifikat Halal Gratis
profil Riza Chalid
Profil Riza Chalid, Sang "Godfather Minyak" Tersangka Korupsi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.