Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, KPK Kembali Periksa Bendahara Amphuri

Korupsi kuota haji
Ilustrasi. (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bendahara Amphuri (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia), Tauhid Hamdi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 pada Kamis (25/9/2025).

Hamdi telah hadir memenuhi panggilan penyidik dan mulai diperiksa sekitar pukul 09.42 WIB.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).

Ini menjadi pemeriksaan kedua bagi dirinya sebagai saksi. Pada pemeriksaan sebelumnya, Jumat (19/9/2025), ia menjalani sesi pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam.

Hamdi menyebut, dalam pemeriksaan itu penyidik menanyakan seputar tugas dan peran yang dijalankannya sebagai Bendahara Amphuri.

“Kurang tahu ya karena saya tidak di Amphuri lagi pada saat kuota tambahan itu, sehingga saya tidak mengetahui Amphuri dapat kuota berapa,” kata dia.

Lembaga antirasuah masih membutuhkan waktu untuk menuntaskan penanganan kasus ini. Sebab, kuota haji tambahan melibatkan 400-an travel dan uang sudah mengalir ke banyak pihak. KPK juga masih mengejar pihak yang berperan sebagai juru simpan uang diduga hasil korupsi kuota haji tambahan.

KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran uang dalam kasus ini.

“Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Kamis (18/9) malam.

Berdasarkan perhitungan awal, KPK menemukan potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang nilainya lebih dari Rp1 triliun. Temuan tersebut selanjutnya akan dikonsultasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebagai langkah lanjutan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Baca Juga:

KPK Panggil 5 Biro Travel di Kasus Korupsi Kuota Haji

Soal Korupsi Kuota Haji, KPK Bakal Rampas Keuntungan Travel

Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah seorang ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti yang diduga terkait perkara, mulai dari dokumen, barang bukti elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025