Kasus Binus School Serpong, Polisi Harus Cermati Kasus Bullying dan Ragging

Penulis: Masnur

Kasus bullying di medan
Ilustrasi Bullying (Gambar: teropongmedia.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Reza Indragiri Amriel sebagai pakar psikologi forensik mengatakan kekerasan siswa terhadap siswa lain tidak mutlak berupa bullying. Polisi patut mencermati secara spesifik, mana bullying dan mana ragging.

Pertanyaannya, seberapa akrab kita–lebih-lebih lembaga-lembaga negara–dengan istilah ragging?

Reza menilai bullying diterjemahkan sebagai perundungan.

BACA JUGA: Vincent Rompies Buka Suara Terkait Kasus Bullying, Minta Damai

“Ragging, setahu saya, belum ada sinonimnya dalam bahasa Indonesia. Bullying dan ragging sama-sama kekerasan. Keduanya adalah perilaku tidak baik,” kata Reza dalam keteranganya, Sabtu (24/2/2024).

Reza menjelaskan bahwa bayangkan jika seorang anak–siapa pun dia–sengaja mendekati geng yang dikenal urakan agar bisa bergabung ke dalamnya. Anak itu pun tahu bahwa setiap anggota baru akan dikenai perlakuan tak senonoh dan serbaneka kekerasan. Lantas, bergabunglah anak itu ke dalam geng tersebut dan dia menjalani ritual atau seremoni kekerasan yang memang merupakan identitas atau budaya geng itu.

“Kalau kronologinya sedemikian rupa, maka kekerasan yang menimpa anak tersebut tidak bisa serta-merta dikategori sebagai bullying. Itu ragging,” ujarnya.

Dalam bullying, dikotomi pelaku dan korban sangat jelas. Sedangkan dalam ragging, relasi antar anak tidak lagi hitam putih. Apalagi jika si anggota baru bertahan dalam geng tersebut, maka ia pun sesungguhnya bukan korban. Mindset-nya adalah ia secara sengaja melalui “masa belajar” untuk kelak menjadi pelaku kekerasan pula.

Bahkan kata dia, betapa pun si anggota baru babak belur, tetap saja ia awalnya bukan korban bullying. Kecuali andai saat dipukuli si anggota baru itu merasa sakit, tak sanggup bertahan, ingin berhenti, apalagi jika ia minta agar tak lagi digebuki, namun anggota-anggota lama terus menghujaninya dengan pukulan, maka pada saat itulah ragging berubah menjadi penganiayaan.

“Baik bullying maupun ragging, keduanya memang harus disetop. Namun dengan mengidentifikasi secara akurat apakah kejadian yang polisi tangani sesungguhnya merupakan bullying atau ragging, proses penegakan hukum akan berjalan tepat sasaran. Pun masyarakat akan bisa menakar sebesar apa simpati perlu diberikan,” bebernya.

Seperti diketahui sebelumnya, Polres Tangerang Selatan memeriksa delapan saksi terkait dugaan kasus perundungan (bullying) yang melibatkan siswa Binus School Serpong. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA: KemenPPPA Imbau Publik Jangan Posting Korban Bullying Siswa Binus School

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi Afrianto mengatakan, sejumlah saksi yang diperiksa diantaranya orang tua terduga pelaku serta perwakilan Bapas dan Dinas Sosial.

“Untuk hari ini tim penyidik dari unit PPA Polres Tangsel, telah memeriksa kurang lebih delapan orang saksi didampingi oleh orangtua, PH, ada perwakilan dari bapas dan perwakilan dari pekerja sosial Dinsos,” ungkap Wendi Afrianto kepada awak media, Kamis (22/2/02024).

Laporan Wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Adhitia Putra Herawan Akui Ada Banyak Perusahaan Yang Ingin Jadi Sponsor Stadion GBLA
Persib Jadikan Ajang Piala Presiden 2025 untuk Optimalkan Karakter Bermain
IMG_20250616_183452
Tak Punya Banyak Target, Ini Tekad Rafinha untuk PSIM di Liga 1 2025/2026
Inter Milan
Prediksi Skor Monterrey vs Inter Milan Piala Dunia Antarklub 2025
yeyen-tumena-kiri-dan-imran-nahumarury-kanan-dipecat-malut-united-1750074363340_169
Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
IMG_20250616_174127
Rekor Kemenangan Terus Berlanjut, Fighter Asal Bandung Raih Gelar di Kelas Bulu
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

4

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan

5

Gustiwiw Meninggal Tragis di Kamar Mandi, Polisi Ungkap Kronologinya
Headline
487281379_1075319464403975_6053229546435365057_n
Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V
Chelsea
Chelsea Bungkam LAFC 2-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.