Aiptu Hendra Bikin Repot Kapolres Subang Buntut Kasus Polisi Hina Seniman

polisi subang hina seniman
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanub, melakukan audiensi dengan komunitas seniman Subang buntut dari penghinaan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap profesi seniman. (Dok. Tribratanews)
-

Tidak ada video disisipkan.

SUBANG, TEROPONGMEDIA.ID — AKBP Ariek Indra Sentanu selaku Kapolres Subang menegaskan keseriusannya dalam menindak tegas personel yang melanggar aturan, termasuk kasus penghinaan terhadap seniman. Oknum polisi penghina seniman ini bernama Aiptu Hendra Gunawan, anggota Polsek Kalijati, Subang.

“Kami memiliki tekad bulat untuk menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggota,” tegas Ariek di Kabupaten Subang, mengutip Tribratanews, Rabu (23/4/2025).

Proses hukum terhadap oknum anggota yang menghina komunitas seniman saat ini masih berlangsung.

Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, termasuk tes urine dan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Proses investigasi sedang berjalan intensif. Perkembangan kasus akan kami sampaikan secara transparan kepada publik,” jelasnya.

Atas nama pribadi dan institusi Polri, Kapolres menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden tersebut. Proses hukum akan tetap dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini bermula dari video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang anggota Polres Subang, diduga Aiptu Hendra Gunawan dari Polsek Kalijati, mengucapkan kata-kata merendahkan para seniman saat tampil di sebuah acara di Desa Jambelaer, Dawuan.

Dalam kondisi tidak sadar, oknum tersebut menyatakan bahwa profesi seniman adalah pekerjaan murahan yang tidak akan membuat seseorang menjadi kaya.

Setelah video tersebut menyebar luas, tersangka telah menyampaikan permohonan maaf melalui akun resmi Polres Subang.

Insiden ini terjadi pada Sabtu (19/4) lalu saat oknum bertugas sebagai Bhabinkamtibmas dalam sebuah acara masyarakat.

Kronologi Kejadian

Viral di media sosial, seorang oknum polisi membuat gempar jagat maya setelah menghina profesi seniman dalam sebuah acara di Subang, Jawa Barat.

Kejadian ini terekam jelas dalam video yang beredar luas di platform Instagram @liputancikarang, menunjukkan oknum tersebut dengan berani melecehkan seniman di hadapan penonton.

Dalam video tersebut, terlihat seorang polisi berpenampilan kepala plontos dan berkacamata hitam naik ke panggung, lalu menggunakan mikrofon untuk melontarkan kata-kata pedas.

“Orang seni itu murahan,” ujarnya dengan nada merendahkan.

Oknum ini bahkan berkomentar bahwa profesi seniman tidak akan mampu memberikan kehidupan yang layak secara finansial, sembari meminta penonton untuk bergoyang.

“Seniman nggak bakal kaya, hidupnya sengsara semua. Makanya sekarang joget aja,” tambahnya dengan nada mengejek. Belakangan terungkap bahwa pelaku adalah Aiptu Hendra Gunawan, anggota Polsek Kalijati, Subang.

Fakta ini diketahui melalui video klarifikasi yang menampilkan dirinya meminta maaf didampingi petugas kepolisian dan tokoh masyarakat.

“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya para seniman di Kabupaten Subang,” ujar Hendra dalam video tersebut.

Dalam rekaman itu, ia terlihat mengenakan pakaian tahanan dan berada di balik jeruji besi. Kabarnya, ia juga telah diberhentikan dari dinas kepolisian.

BACA JUGA

Pabrik BYD di Subang Didatangi Ormas, Minta Japrem?

Toleat: Dari Alat Musik Anak Gembala Menjadi Simfoni Tradisi Subang

Kapolres Temui Seniman Subang

AKBP Ariek Indra Sentanub selaku Kapolres Subang menggelar pertemuan dengan para seniman lokal menyusul kasus penghinaan yang dilakukan oknum anggota polisi.

Audiensi tersebut dilaksanakan di Mapolres Subang pada Senin (21/4/2025) dengan suasana yang penuh keakraban.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses hukum terhadap Aiptu Hendra Gunawan, anggota yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami sedang menangani kasus ini secara menyeluruh, termasuk melakukan tes urine dan pemeriksaan etik oleh Propam. Perkembangan kasus akan kami sampaikan secara transparan,” jelas Kapolres.

Ia secara resmi menyampaikan permintaan maaf baik secara pribadi maupun atas nama institusi kepolisian, sambil menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar aturan,” tegasnya.

Kapolres juga menyatakan dukungan penuh terhadap dunia seni budaya di Subang, dengan menyebutkan berbagai program yang telah dilakukan seperti keberadaan grup Siningaan Polwan dan penyediaan fasilitas musik bagi personel.

Di sisi lain, perwakilan seniman memberikan respons positif atas langkah cepat yang diambil kepolisian.

Abdul Gani dari Seni Pantura mengapresiasi tindakan tegas Kapolres dan berjanji akan menyebarkan informasi ini ke komunitas seniman yang lebih luas.

“Kami sangat menghargai respons cepat ini. Kami juga berharap ada perlindungan lebih terhadap praktek pungutan liar yang sering terjadi saat pertunjukan seni,” ujarnya.

Para seniman juga mengusulkan agar oknum yang bersangkutan membuat video permintaan maaf sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas tindakannya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Microwave low watt
Kenali Sejumlah Mode pada Microwave Low Watt!
BANDUNG,TM.ID: Seiring berkembangnya jaman, peralatan dapur semakin berinovasi untuk memenuhi kebutuhan...

4

Microwave low watt
Sejumlah Faktor yang Mempengaruhi Suhu Microwave Low Watt
BANDUNG,TM.ID: Microwave low watt telah menjadi salah satu peralatan dapur yang sangat diandalkan karena...

5

Ciro Alves Buka Suara
Karena Hal Ini Ciro Alves Belum Bisa Tinggalkan Persib
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kemenangan Persib atas PSS Sleman sepertinya tak bisa dinikmati dengan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...