1 Polisi Pelaku Pemerasan di DWP Disanksi Demosi 8 Tahun

1 Polisi Pelaku Pemerasan di DWP Disanksi Demosi 8 Tahun
Konferensi pers mengenai putusan etik anggota Polri terkait dugaan pemerasan pengunjung DWP, di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025) (humas polri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsi pelakuPemerasan di WP, terdapat empat dari 18 anggota sudah dijatuhi sanksi dalam sidang KKEP. Selain Dzul, tiga lainnya adalah Dirresnarkoba Polda Metro, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Kasibdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro AKBP Malvino Edward Yusticia, dan AKP Yudhy triananta Syaeful selaku Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Terhadap ketiganya dijtuhi sanksi etik pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). Namun, ketiganya juga menyatakan mengajukan banding.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam, menjelaskan, anggota polisi yang telah dijatuhi sanksi kali ini adalah Kompol Dzul Fadlan yang sebelumnya menjabat Kepala Unit 5 Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dzul dijatuhi sanksi demosi 8 tahun.

Kompolnas mengungkapkan satu anggota polisi kembali dijatuhi sanksi etik pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang diselenggarakan Propam Polri pada Kamis (2/1/2025) kemarin. Sidang KKEP itu digelar terkait dugaan pemerasan pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh polisi.

“Dengan putusan demosi delapan tahun, patsus (penempatan khusus) 30 hari dan dinyatakan perbuatannya memang perbuatan yang tercela,” ujar Anam kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

BACA JUGA: Polisi Pemeras Turis Malaysia di DWP Dipecat Tidak Hormat, Ini Respon Kompolnas

Anam menjelaskan dalam kasus tersebut Dzul berperan aktif dalam upaya memeras pengunjung WNA Malaysia di DWP. Demosi yang menjadi hukuman baginya itu merupakan sanksi berupa pemindahan jabatan anggota polisi ke jabatan lebih rendah dan selama 8 tahun tidak mendapat kenaikan pangkat serta jabatan.

“Dia salah satu yang bagian yang juga punya kendali atas peristiwa,” tutur Anam.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026