JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Perseteruan antara publik figur Denny Sumargo dengan pengacara Farhat Abbas berujung pada pelaporan ke aparat kepeolisian. Denny Sumargo laporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya terkait pengancaman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa Denny Sumargo telah melaporkan pengacara Farhat Abbas dengan delik kasus pengancaman.
“Polda Metro Jaya menerima laporan dari Saudara SB selaku advokat tentang dugaan peristiwa pengancaman, korbannya Saudara DS, terlapornya Saudara FA,” ujar Ade Ary Syam, seperti dilansir Antara, Selasa (19/11/2024).
Alasan Denny Sumargo laporkan Farhat Abbas, kata Ade Ary, karena merasa keberatan dengan ancaman yang dilontarkan sang pengacara yang hendak menghajarnya.
Bahkan bukti ancaman itu ada dalam sebuah video yang diserahkan Denny kepada polisi saat melaporkan Farhat.
“Saat melaporkan pelapor menyertakan barang bukti satu unit elektronik video,” katanya.
Ade Ary menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut. Ia berharap publik untuk sabar menunggu.
BACA JUGA: Ini Alasan Denny Sumargo Bawa Kamera Saat Datangi Rumah Farhat Abbas
Namun saat ini tim penyelidik Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman atas pelaporan dari Denny Sumargo.
Laporan Denny Sumargo telah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 08 November 2024 pada pukul 15.45 WIB.
Dalam laporan tersebut terlapor mengatakan bahwa korban terbiasa untuk berbicara kasar, kemudian terlapor juga mengatakan akan menghajar korban.
Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan, selanjutnya pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
(Aak)