Kasus Berlanjut, Denny Sumargo Laporkan Farhat Abbas! Polisi Pegang Barang Bukti

Denny Sumargo laporkan Farhat Abbas
(Instagram Denny Sumargo)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Perseteruan antara publik figur Denny Sumargo dengan pengacara Farhat Abbas berujung pada pelaporan ke aparat kepeolisian. Denny Sumargo laporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya terkait pengancaman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa Denny Sumargo telah melaporkan pengacara Farhat Abbas dengan delik kasus pengancaman.

“Polda Metro Jaya menerima laporan dari Saudara SB selaku advokat tentang dugaan peristiwa pengancaman, korbannya Saudara DS, terlapornya Saudara FA,” ujar Ade Ary Syam, seperti dilansir Antara, Selasa (19/11/2024).

Alasan Denny Sumargo laporkan Farhat Abbas, kata Ade Ary, karena merasa keberatan dengan ancaman yang dilontarkan sang pengacara yang hendak menghajarnya.

Bahkan bukti ancaman itu ada dalam sebuah video yang diserahkan Denny kepada polisi saat melaporkan Farhat.

“Saat melaporkan pelapor menyertakan barang bukti satu unit elektronik video,” katanya.

Ade Ary menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut. Ia berharap publik untuk sabar menunggu.

BACA JUGA: Ini Alasan Denny Sumargo Bawa Kamera Saat Datangi Rumah Farhat Abbas

Namun saat ini tim penyelidik Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman atas pelaporan dari Denny Sumargo.

Laporan Denny Sumargo telah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 08 November 2024 pada pukul 15.45 WIB.

Dalam laporan tersebut terlapor mengatakan bahwa korban terbiasa untuk berbicara kasar, kemudian terlapor juga mengatakan akan menghajar korban.

Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan, selanjutnya pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.