JAKARTA, TM.ID: Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan dugaan kasus penyalahgunaan pajak ke Polres Indramayu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Polres Indramayu sudah menerima limpahan pelaporan kasus tersebut.
“Polres Indramayu pada hari Senin 17 Juli 2023 telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat atas nama saudara ASM perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada pihak Al Zaytun, Saudara PG,” ujar Ramadhan melansir PMJ News, Rabu (19/7/2023).
Ramadhan menyampaikan, aduan kasus penyalahgunaan pajak Panji Gumilang melampirkan tangkapan layar (screenshot) sebagai barang bukti.
BACA JUGA: Mahfud MD Telusuri Aliran Dana Panji Gumilang, 360 Rekening Dibongkar!
“Yang pertama screenshot video liputan seorang jurnalis TV Nasional Saudara AW dengan Saudara A,” kata Ramadhan.
“Yang kedua screenshot dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan oleh TV nasional yang di dalam acara tersebut bersama Saudari LS,” Ramadhan menambahkan.
Lebih lanjut, Ramadhan, Polres Indramayu menyambung koordinasi dengan Direktorat Researse Kriminal khusus Polda Jabar untuk mendalami laporan perkara tersebut.
“Kemudian Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat,” jelasnya
(saeful/usamah)