Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi Segera Disidang Etik, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta per Pekan dari Bandar Sabu

Tiga Pejabat Diduga Terlibat Korupsi di Kementan
Ilustrasi-Suap Korupsi (Gramedia)
-

Tidak ada video disisipkan.

TORAJA, TEROPONGMGEDIA.ID – Kasat Narkoba Polres Toraja Utara (Torut), AKP Arifan Efendi, dijadwalkan menjalani sidang kode etik profesi Polri setelah diduga terlibat dalam praktik peredaran narkoba dan menerima aliran dana dari bandar sabu sebesar Rp13 juta per minggu di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Ia mengatakan bahwa sidang etik akan digelar pada Kamis pekan ini.

“Iya, Kamis ini Kasat Narkoba Polres Toraja Utara bersama kanitnya akan menjalani sidang,” ujar Didik, Senin (2/3/2026).

Proses Pemeriksaan Berjalan

Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro, turut memberikan penjelasan terkait kabar beredarnya informasi pelepasan AKP Arifandi Efendi dari penempatan khusus (patsus).

Ia menjelaskan, Arifandi sempat ditahan di Paminal Polda Sulsel sejak 18 hingga 20 Februari, kemudian masa penahanannya diperpanjang selama tiga hari. Setelah masa penahanan internal tersebut berakhir, yang bersangkutan dikembalikan ke satuannya untuk proses lanjutan.

“Pemeriksaan di Paminal memang memiliki batas waktu penahanan. Setelah itu, apabila ditemukan indikasi pelanggaran kode etik, prosesnya diperpanjang melalui mekanisme Waprof atau sidang etika,” ujar Djuhandhani, Kamis (26/2).

Baca Juga:

Skandal Narkoba Seret Polwan, Simpan Koper Sabu AKBP Didik di Rumah

Dugaan Pelanggaran Etik

Djuhandhani menegaskan bahwa hingga kini proses pemeriksaan terhadap AKP Arifandi Efendi masih terus berlangsung dan belum dihentikan.

“Sampai saat ini proses masih berjalan dan pemeriksaan masih terus dilakukan,” katanya.

Meski belum ada kesimpulan hukum final, penyidik disebut telah menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan pelanggaran etika.

“Secara pembuktian memang belum bisa disimpulkan secara pasti, namun dari petunjuk-petunjuk yang ada, yang bersangkutan diduga melakukan upaya menghilangkan barang bukti. Itu menjadi dasar dugaan adanya pelanggaran etika,” ungkapnya.

Sidang kode etik ini akan menjadi penentuan awal terhadap status etik dan profesionalisme AKP Arifan Efendi dalam kasus dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Toraja dan Tana Toraja.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun