Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi Segera Disidang Etik, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta per Pekan dari Bandar Sabu

Tiga Pejabat Diduga Terlibat Korupsi di Kementan
Ilustrasi-Suap Korupsi (Gramedia)
-

Tidak ada video disisipkan.

TORAJA, TEROPONGMGEDIA.ID – Kasat Narkoba Polres Toraja Utara (Torut), AKP Arifan Efendi, dijadwalkan menjalani sidang kode etik profesi Polri setelah diduga terlibat dalam praktik peredaran narkoba dan menerima aliran dana dari bandar sabu sebesar Rp13 juta per minggu di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Ia mengatakan bahwa sidang etik akan digelar pada Kamis pekan ini.

“Iya, Kamis ini Kasat Narkoba Polres Toraja Utara bersama kanitnya akan menjalani sidang,” ujar Didik, Senin (2/3/2026).

Proses Pemeriksaan Berjalan

Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro, turut memberikan penjelasan terkait kabar beredarnya informasi pelepasan AKP Arifandi Efendi dari penempatan khusus (patsus).

Ia menjelaskan, Arifandi sempat ditahan di Paminal Polda Sulsel sejak 18 hingga 20 Februari, kemudian masa penahanannya diperpanjang selama tiga hari. Setelah masa penahanan internal tersebut berakhir, yang bersangkutan dikembalikan ke satuannya untuk proses lanjutan.

“Pemeriksaan di Paminal memang memiliki batas waktu penahanan. Setelah itu, apabila ditemukan indikasi pelanggaran kode etik, prosesnya diperpanjang melalui mekanisme Waprof atau sidang etika,” ujar Djuhandhani, Kamis (26/2).

Baca Juga:

Skandal Narkoba Seret Polwan, Simpan Koper Sabu AKBP Didik di Rumah

Dugaan Pelanggaran Etik

Djuhandhani menegaskan bahwa hingga kini proses pemeriksaan terhadap AKP Arifandi Efendi masih terus berlangsung dan belum dihentikan.

“Sampai saat ini proses masih berjalan dan pemeriksaan masih terus dilakukan,” katanya.

Meski belum ada kesimpulan hukum final, penyidik disebut telah menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan pelanggaran etika.

“Secara pembuktian memang belum bisa disimpulkan secara pasti, namun dari petunjuk-petunjuk yang ada, yang bersangkutan diduga melakukan upaya menghilangkan barang bukti. Itu menjadi dasar dugaan adanya pelanggaran etika,” ungkapnya.

Sidang kode etik ini akan menjadi penentuan awal terhadap status etik dan profesionalisme AKP Arifan Efendi dalam kasus dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Toraja dan Tana Toraja.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City