Kompolnas: Penanganan Kasus Agus Buntung Harus Sesuai SOP

(Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron, mendesak agar Polri menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang difabel asal Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial IWAS dengan transparansi dan sesuai prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP).

Gufron menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya penting untuk memberikan keadilan kepada para korban, tetapi juga untuk memperbaiki citra kepolisian di mata publik.

“Ketika penanganan dilakukan dengan baik, transparan, dan sesuai prosedur, rasa keadilan dapat terwujud, terutama bagi para korban yang mayoritas adalah anak-anak,” ujar Gufron di auditorium gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (13/12/2024).

Dia juga mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Polda NTB di bawah kepemimpinan Kapolda yang menunjukkan responsivitas dan penanganan cepat terhadap kasus ini.

“Dari pengawasan yang kami lakukan, termasuk pemantauan langsung oleh komisioner Kompolnas, kami melihat upaya yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur,” lanjutnya.

Gufron menegaskan bahwa Kompolnas akan terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus ini, memastikan bahwa proses penanganan sesuai dengan SOP yang berlaku untuk menghindari potensi pelanggaran.

“Langkah ini juga penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tambahnya.

Sebelumnya, IWAS alias AG (21), seorang pria difabel, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 17 wanita. Modus yang digunakan oleh IWAS, yang berasal dari Kota Mataram, NTB adalah dengan melakukan profiling terhadap korban.

BACA JUGA: Fakta Kasus Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap 15 Korban

Ia mengasumsikan bahwa seseorang yang duduk sendirian di taman adalah orang yang sedang bermasalah, sehingga ada peluang untuk didekati dan dimanfaatkan. Saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka pria disabilitas daksa ini masih dalam proses penyelidikan.

Polda NTB sebelumnya telah menggelar rekonstruksi di tiga lokasi kejadian perkara, yaitu di Taman Udayana, homestay, dan sebelah utara kompleks Islamic Center pada Rabu (11/12/2024).

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun