Karawang Gelontorkan Rp181 Miliar untuk Dana Desa Tahap Pertama!

Dana Desa
Pemerintah Kabupaten Karawang (maps)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), mencatat penyaluran dana desa tahap pertama tahun anggaran 2025 telah mencapai angka fantastis, yaitu sebesar Rp181,3 miliar. Dana tersebut telah tersalurkan ke 291 desa dari total 297 desa yang terdaftar sebagai penerima.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Karawang, Andri Irawan, menjelaskan bahwa penyaluran ini sudah berjalan sejak Maret 2025. Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua desa telah menerima dana tersebut.

“Namun, belum semua desa di Karawang menerima dana desa,” kata Andri mengutip dari ANTARA, Selasa (27/5/2025).

Hingga akhir Mei 2025, hanya 291 desa yang sudah menerima kucuran dana. Sementara, enam desa lainnya masih belum memenuhi persyaratan administratif.

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang alokasi, penggunaan, dan penyaluran dana desa untuk tahun anggaran 2025.

“Penyaluran dana desa dilakukan setelah pemerintah desa memenuhi semua persyaratan, di antaranya penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa atau APBDes 2025,” lanjutnya.

Dana Fantastis, Penggunaan Terbagi Dua Jenis

Total pagu dana desa untuk tahun ini mencapai Rp358,9 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp181,3 miliar telah dicairkan. Dana tersebut terbagi menjadi dua kategori:

Earmark: Rp81.542.945.230

Non-earmark: Rp99.828.407.300

Andri menjelaskan bahwa earmark adalah dana yang penggunaannya telah ditentukan atau diarahkan oleh pemerintah pusat untuk tujuan tertentu. Sedangkan non-earmark bisa digunakan lebih fleksibel, sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing desa.

Baca Juga:

Pemkab Garut Tambah 22 Desa Baru Hasil Pemekaran, Imbangi Jumlah Desa di Jateng dan Jatim

Sebagai Fondasi Ekonomi Desa, 40 Ribu Kopdes Merah Putih Dibentuk

Siapa Penerima Dana Terbesar dan Terkecil?

Menariknya, dari 291 desa yang telah menerima dana, Desa Duren di Kecamatan Klari mencatatkan pencairan dana terbesar, yaitu Rp2.344.932.000. Sebaliknya, Desa Sekarwangi di Kecamatan Rawamerta hanya menerima Rp808.188.000, menjadi penerima terkecil untuk tahap pertama ini.

Andri juga mengimbau agar enam desa yang belum menerima dana segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

“Batas akhir penyampaian dokumen adalah (15/6/2025). Jika lewat dari tanggal itu, maka dana desa tahap pertama tidak bisa disalurkan ke rekening kas desa,” tegasnya.

Penyaluran dana desa ini diharapkan bisa mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di tingkat desa.

Dengan dukungan masyarakat dan transparansi dalam penggunaan anggaran, Karawang optimis bisa mendorong pertumbuhan ekonomi desa dari bawah.

(Hafidah Rismayanti/_Usk))

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian