Kapolri Ungkap Sosok Pelapor Kasus Pemerasan Mentan SYL

Penulis: usamah

Kapolri-Menegaskan-akan-Proses-Semua -Sindikat-Jual-Beli-Ginjal
Kapolri Ungkap Sosok Pelapor Kasus Pemerasan Mentan SYL ( Dok Polri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Alasan Kapolri meminta kasus dugaan pemerasan Mentan SYL naik ke penyidikan sudah jelas dan sejauh ini Kapolri mengikuti perjalanan dugaan kasusu tersebut. .

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sosok yang membuat laporan kepolisian di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. saat masih menjabat Menteri Pertanian.

“Laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik, kemudian juga menyangkut lembaga yang dikenal publik,” kata dia, saat ditemui di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), DIY melansir cnnindonesia, Sabtu (7/10).

BACA JUGA : Skandal Dugaan Pemerasan Petinggi KPK di Kasus Kementan, Presiden Jokowi Geleng-geleng

Atas dasar itu, Listyo meminta kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya ini ditangani secara cermat. Ia pribadi mengaku selalu mengikuti perjalanan dugaan perkara ini.

“Penanganannya harus cermat, harus hati-hati. Oleh karena itu saya minta tim dari Mabes untuk ikut mengasistensi, sehingga di dalam proses penanganannya menjadi cermat,” ujarnya.

Lebih lanjut Listyo menekankan jajarannya bekerja secara profesional sambil mempersilakan pihak atau lembaga lain untuk memonitor kinerja Polri.

“Sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan. Apakah ini bisa diproses lanjut, apakah debaliknya harus dihentikan, dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kita uji. Saya kita Polri transparan dalam hal ini,” tutupnya.

Kasus Pemerasan Mentan SYL

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak enggan membeberkan sosok pelapor atau pembuat pengaduan masyarakat (dumas) soal dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK.

Dugaan itu terkait dengan penanganan kasus KPK di Kementerian Pertanian pada 2021. Ia berdalih hal itu dalam rangka menjaga kerahasiaan pihak pelapor.

Menurutnya, kerahasiaan pelapor ini dilakukan demi efektivitas proses penyelidikan terkait dugaan pemerasan tersebut.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.