Kakorlantas Polri Hentikan Sementara Pengiriman Surat Tilang Via Whastapp dan SMS

Penulis: usamah

Polri Hentikan Sementara Pengiriman Surat Tilang Via Whastapp
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan bersama Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono melaksanakan survey kesiapan Pengamanan dan Pengawalan Rute Lalu Lintas dan Parkir (Pamwal Rolakir) KTT World Water Forum (WWF) ke-10 yang akan digelar pada 18-25 Mei 2024 di Nusa Dua, Bali (Humas.Polri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyampaikan bahwa pengiriman surat tilang melalui SMS dan juga WhatsApp untuk sementara dihentikan

Aan menjelaskan, alasan pihaknya melakukan penghentian sementara tersebut karena masih ada proses asesmen yang harus dilakukan terlebih dahulu.

“Kemarin sudah dipanggil tim dari Polda Metro sudah memaparkan pada kesimpulan untuk aplikasi tersebut sementara dihentikan untuk melakukan assesment terlebih dahulu,” kata Aan Suhanan, Kamis (10/5/2024).

Dia menyebutkan, selama proses asesmen tersebut ada beberapa rangkain tes yang terlebih dahulu dilakukan oleh kepolisian mulai dari penetration testing (pentest). Tes tersebut untuk menguji keamanan suatu jaringan dengan cara disimulasikan secara langsung.

Pentest akan dilakukan oleh Komisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri

“Kalau setelah assessment, kemudian pentest, lulus, ya kita akan angkat menjadi aplikasi nasional, ya. Tapi kalau tidak lulus assessment tidak lulus pentest akan kita perbaiki lagi, kita akan pastikan bahwa aplikasi diajukan oleh Polri ini adalah aplikasi yang aman,” ujarnya.

Oleh karena itu, untuk sementara waktu kepolisian bakal menggunakan metode lama untuk mengirim surat tilang elektronik kepada masyarakat, yakni melalui kurir pos.

BACA JUGA: Polri Tengah Uji Pengiriman Surat Tilang via WA, Mulai Kapan?

Seperti diketahui, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya,Kombes Pol Latif Usman mengatakan, terobosan baru dari semula surat tilang dikirim via pos, diganti pengirimannya melalui WhatsApp dan SMS. Kebijakan ini ditetapkan lantara beban biaya pengiriman surat tilang elektronik lewat pos yang begitu besar.

“Anggaran kita kurang, sedangkan kita dalam satu bulan kita capture bisa sampai 1 juta pelanggaran. Dana untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak ter-cover dana dari DIPA ini gunakan APK ini jadi tidak sia-sia,” ucapnya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hut bhayangkara 79
Perpanjang SIM Gratis di HUT Bhayangkara ke-79, Jangan Ketinggalan!
toyota supra track edition
Toyota Luncurkan GR Supra 'Track Edition', Apa Kelebihannya?
XIAOMI YU7 (2)
Xiaomi YU7 Tak Butuh Lama Terjual Ratusan Ribu Unit, Semurah Apa?
Malam 1 Suro
Kesurupan Massal Gegerkan Klub Malam di Sawah Besar pada Malam 1 Suro
Ferry Maryadi
Ferry Maryadi Alami Nyeri Punggung Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Berita Lainnya

1

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

2

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

3

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Headline
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Hutan Amazon
Netizen Indonesia Serbu Rating Hutan Amazon, Balasan Atas Penurunan Rating Gunung Rinjani?
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.