Kader Golkar Lapor Pembuat Meme ‘Bahlul’ ke Bareskrim: Menteri Bahlil Ngaku Tak Tahu

Meme Bahlil
(Instagram/bahlillahadalia)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dua organisasi sayap Partai Golkar, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), secara terpisah melaporkan sejumlah akun media sosial ke pihak kepolisian. Akun-akun tersebut diduga menyebarkan meme yang menyerang pribadi Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Di Bareskrim Polri, Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, menyatakan pihaknya mengadukan sekitar 30 akun, termasuk @kementerianbakuhantam dan @kementerian_kurangajar. Laporan ini, kata Steven, murni inisiatif kader.

Steven menegaskan, selaku kader partai merasa terpanggil untuk tahu hal di balik konten-konten media sosial yang tidak bisa ditoleransikan.

Menanggapi hal tersebut, Bahlil Lahadalia mengaku tidak mengetahui adanya laporan yang dilakukan oleh kadernya tersebut. Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri tasyakuran HUT ke-61 Partai Golkar.

“Oh, saya enggak tahu, nanti cek saja di sana ya,” kata Bahlil, Selasa (21/10/2025).

Relawan pendukung Bahlil, Pilar 08, juga menyoroti pola yang sama. Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, menyatakan telah menemukan sejumlah akun buzzer yang diduga terkoordinasi menyebarkan konten kebencian.

“Ditemukan beberapa akun buzzer dengan pola yang masif, penyebaran konten terkoordinasi yang berisi informasi palsu atau sesat dengan mengedit foto dan video dalam bentuk meme bersifat kebencian,” kata Kanisius.

BACA JUGA

Waduh! Pria Bertopeng Ganti Wajah Bahlil dengan Meme ‘Bahlul’ pada Spanduk Golkar

Reaksi Bahlil Soal Menteri yang Terancam Reshuffle Usai 3 Kali Ditegur Presiden

Sementara itu, Pimpinan Pusat AMPG mengambil langkah serupa dengan melaporkan sejumlah akun ke Polda Metro Jaya. Wakil Ketua Umum AMPG, Sedek Bahta, menegaskan serangan terhadap Bahlil dinilai dilakukan secara terstruktur dan masif.

“Kami melaporkan beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif belakangan ini menyerang pribadi, marwah, dan martabat Ketua Umum Partai Golkar,” ujar Sedek.

AMPG melaporkan akun-akun tersebut dengan melampirkan Pasal 27 dan 28 UU ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih memproses pengaduan-pengaduan tersebut.

(Vini Virdiyanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City