Kader Golkar Lapor Pembuat Meme ‘Bahlul’ ke Bareskrim: Menteri Bahlil Ngaku Tak Tahu

Meme Bahlil
(Instagram/bahlillahadalia)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dua organisasi sayap Partai Golkar, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), secara terpisah melaporkan sejumlah akun media sosial ke pihak kepolisian. Akun-akun tersebut diduga menyebarkan meme yang menyerang pribadi Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Di Bareskrim Polri, Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, menyatakan pihaknya mengadukan sekitar 30 akun, termasuk @kementerianbakuhantam dan @kementerian_kurangajar. Laporan ini, kata Steven, murni inisiatif kader.

Steven menegaskan, selaku kader partai merasa terpanggil untuk tahu hal di balik konten-konten media sosial yang tidak bisa ditoleransikan.

Menanggapi hal tersebut, Bahlil Lahadalia mengaku tidak mengetahui adanya laporan yang dilakukan oleh kadernya tersebut. Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri tasyakuran HUT ke-61 Partai Golkar.

“Oh, saya enggak tahu, nanti cek saja di sana ya,” kata Bahlil, Selasa (21/10/2025).

Relawan pendukung Bahlil, Pilar 08, juga menyoroti pola yang sama. Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, menyatakan telah menemukan sejumlah akun buzzer yang diduga terkoordinasi menyebarkan konten kebencian.

“Ditemukan beberapa akun buzzer dengan pola yang masif, penyebaran konten terkoordinasi yang berisi informasi palsu atau sesat dengan mengedit foto dan video dalam bentuk meme bersifat kebencian,” kata Kanisius.

BACA JUGA

Waduh! Pria Bertopeng Ganti Wajah Bahlil dengan Meme ‘Bahlul’ pada Spanduk Golkar

Reaksi Bahlil Soal Menteri yang Terancam Reshuffle Usai 3 Kali Ditegur Presiden

Sementara itu, Pimpinan Pusat AMPG mengambil langkah serupa dengan melaporkan sejumlah akun ke Polda Metro Jaya. Wakil Ketua Umum AMPG, Sedek Bahta, menegaskan serangan terhadap Bahlil dinilai dilakukan secara terstruktur dan masif.

“Kami melaporkan beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif belakangan ini menyerang pribadi, marwah, dan martabat Ketua Umum Partai Golkar,” ujar Sedek.

AMPG melaporkan akun-akun tersebut dengan melampirkan Pasal 27 dan 28 UU ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih memproses pengaduan-pengaduan tersebut.

(Vini Virdiyanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun
WhatsApp Image 2026-07-08 at 14.32
Diskominfo Kota Bandung dan Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Penataan Fiber Optik dan Transformasi Digital