Jokowi Segera Umumkan Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu di Aceh

Penyelesaian Kasus HAM Berat
Menkopolhukam Mahfud MD.(Net)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID : Presiden Joko Widodo akan segera mengumumkan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu di Aceh secara nonyudisial.

“Pada 27 Juni 2023, Presiden akan mengumumkan apa yang telah diselesaikan pemerintah terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu. Akan dilakukan ‘kick off’ di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie,” kata Menkopolhukam Mahfud MD di Kota Lhokseumawe, Senin (12/6/2023).

Rumoh Geudong dipilih sebagai lokasi pengumuman kasus pelanggaran HAM berat karena menjadi saksi tragis dari penyiksaan yang terjadi selama masa konflik Aceh pada tahun 1989-1998.

Tragedi tersebut terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang digunakan sebagai markas aparat di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengakui adanya pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa masa lalu di Indonesia. Di antara peristiwa-peristiwa tersebut, tiga di antaranya terjadi di Aceh, yaitu Tragedi Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie pada tahun 1989, Peristiwa Simpang KKA Aceh Utara pada tahun 1999, dan kejadian di Jambo Keupok Aceh Selatan pada tahun 2003.

BACA JUGA: Beasiswa Kemendikbudristek Wujudkan Impian Putri Ariani

Mahfud menegaskan bahwa penegakan hukum terkait kasus-kasus pelanggaran HAM di Aceh tidak akan dihentikan dan masih terus berlanjut. Tim Ad Hoc Komnas HAM saat ini masih menangani kasus-kasus tersebut.

“Kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak akan ditutup begitu saja, dan proses hukumnya masih berjalan di pengadilan. Masih banyak yang harus dilakukan oleh pemerintah terkait hal ini,” tegas Mahfud.

Menurut Mahfud, korban pelanggaran HAM tersebut berasal dari berbagai negara, termasuk Rusia, Jerman, Papua, dan daerah-daerah lain di Indonesia. Oleh karena itu, pengumuman penyelesaian kasus ini akan dilakukan secara khusus di Rumoh Geudong.

Selain rehabilitasi fisik terhadap bangunan yang rusak akibat pelanggaran HAM, pemerintah juga akan memberikan rehabilitasi sosial kepada korban. Namun, Mahfud belum dapat memberikan informasi secara rinci mengenai jumlah total rehabilitasi yang akan dilakukan, dan hal ini akan diumumkan langsung oleh Presiden dalam pengumuman nanti.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City