Relawan Jokowi Merapat ke Prabowo, PDIP: Tak Masalah!

relawan jokowi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam acara acara Kick Off Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (19/6/2023). (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan adanya relawan Pro Jokowi (Projo) di Sulawesi Selatan yang mendeklarasikan mendukung Prabowo di Pilpres 2024.

“Enggak papa (Projo di Sulawesi Selatan mendeklarasikan Prabowo sebagai capres), relawan yang mendukung Pak Ganjar Pranowo kan juga cukup banyak,” kata Hasto usai menghadiri acara Kick Off Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Ia menyebut, struktur lembaga relawan tidak seperti partai politik sehingga dukungan yang disampaikan mereka merupakan ekspresi aspirasi, bukan ideologi.

“Ya kalau relawan kan memang strukturnya bukan seperti partai politik. Namanya relawan, prinsip-prinsip kerelawanan itu kan kemudian mereka menyampaikan ekspresi karena ini kan bukan suatu yang terorganisasi dalam suatu ideologi, satu platform sehingga relatif lebih cair,” ucap Hasto.

Sebelumnya, Projo Sulawesi Selatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (18/6) mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo untuk maju sebagai capres di Pilpres 2024.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua Projo, Sulsel Herwin Niniala, saat Konferensi Daerah (Konferda) Projo di Kota Makassar.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

BACA JUGA: Pemilu 2024, MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka, Begini Tanggapan Puan dan AHY

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun