JAKART,TM.ID: Rabu, tanggal 14 Juni, Presiden Joko Widodo berada di Jakarta dan menekankan pentingnya peran pengawasan internal dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Presiden mengeluarkan permintaan agar orientasi dalam pengawasan penggunaan APBN dan APBD berubah, yakni dari orientasi yang sebelumnya berfokus pada prosedur menjadi orientasi yang lebih memperhatikan hasil akhir.
Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo menyoroti pentingnya pengawasan internal dalam mengawasi dan mengontrol penggunaan APBN dan APBD.
Pengawasan internal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran negara dan daerah digunakan dengan efisien, transparan, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Presiden juga menekankan perlunya perubahan dalam orientasi pengawasan tersebut.
Sebelumnya, orientasi pengawasan mungkin lebih berfokus pada mematuhi prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan.
Namun, Presiden ingin perubahan orientasi tersebut, di mana pengawasan harus lebih ditujukan pada mencapai hasil akhir yang diinginkan. Dengan kata lain, bukan hanya memastikan bahwa prosedur diikuti, tetapi juga memastikan bahwa hasil akhir yang diharapkan tercapai.
Pernyataan ini menunjukkan upaya Presiden untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran negara dan daerah, dengan menggeser fokus pengawasan ke arah yang lebih strategis dan hasil yang diinginkan.