JAKARTA.TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan insentif di sektor properti untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Tanah Air.
Jokowi mengatakan dirinya dan para Menterinya akan membahas dalam rapat bersama hari ini, Selasa (24/10/2023).
“Pada hari ini kita juga akan rapat gimana untuk men-trigger ekonomi, kita akan memberikan insentif, belum diputuskan masih rapat sore hari ini, memberikan insentif dunia properti, dunia perumahan, untuk menjaga momentum ekonomi kita,” kata Jokowi, Selasa (24/10/2023).
Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah rencannya akan memberikan insentif PPn (Pajak Pertambahan Nilai) yang ditanggung oleh pemerintah untuk masyarakat dalam pembelian di sektor properti atau perumahan.
BACA JUGA: Respon Jokowi Atas Tuduhan ‘Dinasti Politik’
Perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan dinerikan bantuan uangh administrasi senilai Rp4 juta.
“PPn akan ditanggung oleh pemerintah dan untuk perumahan yang MBR untuk masyarakat ekonomi di bawah, ini juga akan diberikan bantuan untuk uang administrasi Rp4juta itu ditanggung pemerintah. Sehingga akan mentrigger ekonomi kita,” ucap Jokowi.
Diketahui, sebelumnya Bank Indonesia (BI) melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka down payment (DP) 0 persen untuk kredit/pembiayaan properti sampai 2024. Seharusnya, kebijakan tersebut berakhir pada Desember 2023.
Sementara itu, Gubernur BI, Perry Warjiyo menyebutkan, ketentuan DP 0 persen untuk rumah/akan berlaku efektif pada 1 Januari sampai 31 Desember 2024. Hal ini bertujuan mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan