Apa Arti Perjanjian Iklim Paris?

Perjanjian Paris
(Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Perjanjian Paris kembali menjadi sorotan di tengah pelaksanaan konferensi iklim COP28 yang terselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab. Salah satu poin kunci dari kesepakatan Perjanjian Paris adalah batasan kenaikan suhu rata-rata global hingga 1,5 derajat Celsius pada tahun 2030.

Namun, prediksi menunjukkan bahwa kenaikan suhu global terjadi lebih cepat dari yang terantisipasi. Dengan suhu tahun ini sudah naik sekitar 1,4 derajat Celsius di atas tingkat pra-industri.

Perjanjian Paris adalah perjanjian internasional yang mengikat secara hukum mengenai perubahan iklim. Diadopsi oleh 196 negara pada COP21 di Paris, Perancis, pada 12 Desember 2015.

Tujuan utamanya adalah menjaga kenaikan suhu global di bawah 2 derajat Celsius di atas tingkat pra-industri dan berupaya membatasi kenaikan suhu hingga 1,5 derajat Celsius.

Perjanjian Paris memerlukan transformasi ekonomi dan sosial berdasarkan ilmu pengetahuan terbaik yang ada. Dengan siklus lima tahun aksi iklim yang semakin ambisius terlakukan oleh negara-negara.

Negara-negara menyampaikan rencana aksi iklim nasional mereka, terkenal sebagai Nationally Determined Contribution (NDC), yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan membangun ketahanan terhadap dampak perubahan iklim.

Implementasi Perjanjian ini membutuhkan kerjasama global dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Memperkuat target aksi iklim, dan meningkatkan transparansi dalam pelaporan kemajuan. Negara-negara maju juga memberikan bantuan keuangan kepada negara-negara berkembang yang rentan terhadap perubahan iklim.

BACA JUGA : Di Tengah ‘Neraka Iklim’ Dunia, Indonesia Terancam Krisis Pangan dan Inflasi

Melalui Perjanjian ini, dunia berkomitmen untuk mengatasi tantangan perubahan iklim secara bersama-sama dan memberikan dukungan bagi tindakan mitigasi dan adaptasi.

Transformasi menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan manusia.

Dengan meningkatkan kesadaran dan kerjasama lintas negara, Perjanjian Paris menjadi tonggak penting dalam upaya global untuk melawan perubahan iklim dan menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun