Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas, Ini Alasannya!

Penulis: Aak

jessica wongso kopi sianida bebas
(Instagram Jessica Wongso)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.IDJessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida, bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Jessica yang divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin itu keluar dari gerbang penjara pada Minggu pagi.

Jessica dianggap berkelakuan baik hingga mendapatkan remisi potongan hukuman selama 58 bulan 30 hari.

Ia disambut oleh para kuasa hukumnya, Otto Hasibuan dan tim saat keluar dari gerbang Lapas Pondok Bambu.

Seperti dilansir Antara, Jessica keluar dengan pengawalan para pengacaranya langsung masuk ke dalam mobil untuk menuju Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur.

Bebasnya Jessica sebelumnya sudah diumumkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI, bahwa terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, bebas bersyarat terhitung mulai Minggu, 18 Agustus 2024.

BACA JUGA: Terbaru! Muncul 3 Saksi Mata Kecelakaan Tunggal Eki dan Vina Cirebon

Warga binaan atas nama Jessica Kumala Wongso mendapatkan PB (pembebasan bersyarat) berdasarkan SK Menkumham RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.

Kepala Pokja Humas Ditjen PAS, Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan pemberian hak pembebasan bersyarat kepada Jessica sesuai dengan Peraturan Menkumham RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Polytron G3
Bisakah Polytron G3 dan G3+ Disebut Mobil Listrik Lokal?
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.