Jessica Wongso Asyik Nikmati Kebebasan, Bagikan Kisah Jeruji Besi di TikTok

TikTok Jessica Wongso
(Instagram/@jessicawongso123)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jessica Wongso, yang sempat menjadi sorotan publik karena kasus kopi sianida, kini tampak asyik main TikTok menikmati kebebasannya setelah 8 tahun mendekam di balik jeruji besi.

Wanita berusia 36 tahun ini aktif di TikTok dengan akun @jessica.k.wongso, yang telah memiliki 97,8 ribu pengikut dan mendapatkan centang biru hanya dalam waktu singkat.

Jessica Wongso Bagikan Kisah di TikTok

Jessica Wongso memanfaatkan TikTok untuk membagikan kisah hidupnya, termasuk masa-masa sulitnya di penjara. Video pertamanya menampilkan kumpulan surat-surat dukungan yang diterimanya selama di penjara.

“Surat-surat ini saya dapat sewaktu saya terkurung di jeruji besi. Terima kasih atas doa dan dukungan di saat saya sangat membutuhkannya. You’re all very special. Thank you so much, from the bottom of my heart,” tulis Jessica Wongso.

Bakat Musik

Jessica Wongso juga menunjukkan bakatnya dalam bernyanyi dan bermusik di TikTok. Ia meng-cover lagu “Always” milik Daniel Caesar dan menunjukkan kemampuannya bermain gitar dengan lagu “Life Goes On” milik BTS.

Kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso menjadi perhatian besar di Indonesia pada tahun 2016. Kasus ini bermula dari kematian Wayan Mirna Salihin setelah meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Jakarta.

BACA JUGA : Sidang PK Jilid 2 Jessica Wongso Diwarnai Saling Tuding dan Sindir

Jessica Wongso, teman Mirna, dituduh sebagai pelaku karena ia yang memesankan kopi tersebut.

Jessica dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, meskipun tidak ada saksi mata atau bukti langsung yang menghubungkannya dengan sianida.

Kasus ini memicu perdebatan panas di masyarakat, khususnya terkait bukti forensik dan keadilan dalam proses hukum. Kasus ini bahkan diangkat menjadi film dokumenter yang tayang di Netflix.

Jessica Wongso mendapat pembebasan bersyarat dan keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada (18/18/2024). Ia bebas bersyarat setelah mendapat remisi 58 bulan 30 hari.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian