Jessica Wongso Asyik Nikmati Kebebasan, Bagikan Kisah Jeruji Besi di TikTok

TikTok Jessica Wongso
(Instagram/@jessicawongso123)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jessica Wongso, yang sempat menjadi sorotan publik karena kasus kopi sianida, kini tampak asyik main TikTok menikmati kebebasannya setelah 8 tahun mendekam di balik jeruji besi.

Wanita berusia 36 tahun ini aktif di TikTok dengan akun @jessica.k.wongso, yang telah memiliki 97,8 ribu pengikut dan mendapatkan centang biru hanya dalam waktu singkat.

Jessica Wongso Bagikan Kisah di TikTok

Jessica Wongso memanfaatkan TikTok untuk membagikan kisah hidupnya, termasuk masa-masa sulitnya di penjara. Video pertamanya menampilkan kumpulan surat-surat dukungan yang diterimanya selama di penjara.

“Surat-surat ini saya dapat sewaktu saya terkurung di jeruji besi. Terima kasih atas doa dan dukungan di saat saya sangat membutuhkannya. You’re all very special. Thank you so much, from the bottom of my heart,” tulis Jessica Wongso.

Bakat Musik

Jessica Wongso juga menunjukkan bakatnya dalam bernyanyi dan bermusik di TikTok. Ia meng-cover lagu “Always” milik Daniel Caesar dan menunjukkan kemampuannya bermain gitar dengan lagu “Life Goes On” milik BTS.

Kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso menjadi perhatian besar di Indonesia pada tahun 2016. Kasus ini bermula dari kematian Wayan Mirna Salihin setelah meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Jakarta.

BACA JUGA : Sidang PK Jilid 2 Jessica Wongso Diwarnai Saling Tuding dan Sindir

Jessica Wongso, teman Mirna, dituduh sebagai pelaku karena ia yang memesankan kopi tersebut.

Jessica dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, meskipun tidak ada saksi mata atau bukti langsung yang menghubungkannya dengan sianida.

Kasus ini memicu perdebatan panas di masyarakat, khususnya terkait bukti forensik dan keadilan dalam proses hukum. Kasus ini bahkan diangkat menjadi film dokumenter yang tayang di Netflix.

Jessica Wongso mendapat pembebasan bersyarat dan keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada (18/18/2024). Ia bebas bersyarat setelah mendapat remisi 58 bulan 30 hari.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik