JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Judi Online semakin marak dan menjadi bomerang bagi pelakunya. Terkait hal itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan, akan ada hukuman jika anggota TNI bermain permainan ilegal itu
“Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer. Sekarang yang marak kan judi online, ya kita hukum,” tegas Agus, di Jakarta, dikutip Kamis (13/06/2024).
Ia juga mengatakan, akan memberikan hadiah jika anggotanya berprestasi dalam menjalani tugasnya dengan baik.
BACA JUGA: Kasus Polwan Bakar Suami Karena Diduga Judi Online, Pengamat : Polri Jangan Lepas Tangan
“Ada juga reward kalau dia berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaiakan pangkat luar biasa,” ungkap Agus.
Agus juga akan memberikan perhatian khusus kepada anggota TNI yang yang melakukan itu. Ia menekankan, akan ada hukuman yang dapat menjerat.
“Kalau dia melanggar, kita hukum. Ada aturannya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Informasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan, akan memberantas praktik judi online dari peredaran. Menkominfo Budi Arie menyinggung kasus kematian yang dilakukan polwan berinisial FN kepada suaminya Briptu RDW secara brutal dengan dibakar hidup-hidup.
“Bukan apa-apa, ini soal ekonomi keluarga, ini menyangkut ekonomi keluarga, masa depan kita. Sebagai bangsa rusak, ini dirusak negara lain lagi, uangnya dibawa kabur,” kata Budi saat rapat dengan Komisi I DPR RI, di Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (11/06/2024).
Dalam tindakannya, kata Budi Arie, sudah menghapus sekitar dua juta situs judi online. Tak dipungkiri juga, menurutnya, dalam memberantas bukan hanya tugas dari Kominfo saja.
“Sepanjang 17 Juli, sejak saya dilantik jadi menteri, ada dua juta lebih konten saya takedown. Pertanyaannya, apakah cuma ranah permasalahan judi online cuma di tangan Kominfo nih? enggak,” ucap Budi Arie.
(Saepul/Usk)