Judi Online Kompak Dikelola Sekeluarga, 22 Orang Jadi Tersangka

Penulis: Saepul

judi online sekeluarga
(Ilustrasi.Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan patroli siber yang mengungkap kasus judi online dikelola sekeluarga.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pengusutan kasus tersebut dimulai dari tanggal 1 Mei 2024 dengan melakukan tahapan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan pada 30 Mei 2024.

“Modus operandi dari pada para pelaku dalam mengoperasionalkan judi online ini yaitu membuat akun di empat aplikasi game, yang terindikasi menjadi tempat untuk bermain judi online,” ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, dikutip Jumat (07/06/2024).

BACA JUGA: Kominfo: 18.877 Konten Judi Online Masuk ke Situs Pendidikan

Ia menjelaskan, dalam kasus judi online sekelurga itu, 23 orang berhasil ditangkap, yang diantaranya lima orang pengelola aplikasi Royal Domino dan 18 pelaku lain yang berperan sebagai admin.

“Terkait lima orang pengelola yang mana usianya ini bervariatif, mereka ini adalah satu keluarga, dari bapak, ibu dan anak,” ucapnya.

“Kan pengelola ada lima, tiga orng ini adalah anak. Bapak, ibu dan anak. Nah, 18 orng ini rata-rata temen dari dari tiga orang anaknya. Jadi direkrut, yang mudah diajak komunikasi dan benar-benar yang sudah dikenal,” terangnya.

Adapun insial tersangka, yaitu lima pengelola berinisial EA, AL, NA, AT, dan IL, serta 18 admin berinisial AN, LU, RL, YGS, YS, LAA, GSL, RN, MAP, JA, JB, EF, DR, MSH, AS, SMR, TN, dan DH.

Mereka ditangkap di empat tempat berbeda, antara lain di Perumahan Grand Kartika, Cibinong, Kecamatan Cibinong; kemudian di Jalan Anggur Raya, Kelurahan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Lalu, ada di Tower B Apartemen Sentul Tower di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dan di tower Cordia dan Dahoma Apartemen Podomoro Golf View, kelurahan Bojong, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Wira menjelaskan, teknis dari operasional judi online itu, para tersangka menggunakan chip untuk bertaruh bertujuan menjadi leaderboard ataupun memiliki ranking tertinggi sebagai pemilik chip terbanyak, di mana chip sebesar 1 miliar dijual dengan harga Rp65.000.

Jika menang, pemain dapat menukar chip yang diperoleh kepada admin di leaderboard dengan menghargai 1 miliar chip sebesar 60.000.

“Hasil kegiatan yang telah dilakukan semenjak tahun 2022 sampai kemarin dilakukan upaya penangkapan, para tersangka ini diperkirakan telah menjual 80 miliar (chip),” tutur Wira.

Atas perbuatan mereka disangkakan dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 3 pasal 4 pasal 5 juncto pasal 2 ayat 1 huruf t dan Z undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.