BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Minuman beralkohol (minol) serta obat-obatan terlarang lainnya menjelang bulan suci ramadan memang sangat dilarang.
Oleh karena itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung, Satpol PP serta beberapa organisasi yang ada di Kota Bandung.
“Untuk miras, saya sudah minta ke kapolres juga waktu kunjungan ke Polrestabes Bandung dan juga minta ke beberapa organisasi, termasuk Satpol PP Kota Bandung,” kata Erwin, Rabu (26/2/2025).
Erwin meminta kepada Satpol PP Kota Bandung untuk terus memberantas minol dan obat-obatan terlarang di Kota Bandung.
“Saya meminta kepada Satpol PP untuk bisa memberantas minol dan obat-obatan ilegal yang ada di Kota Bandung,” ucapnya
Sebelumnya, Satpol PP Kota Bandung telah mengamankan ratusan minol dan beberapa obat-obatan terlarang di terminal Antapani pada Selasa (25/2/2025) malam.
Operasi tersebut melibatkan Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Denpom, dan BPOM serta dinas terkait.
“Di titik ini ditemukan 4 Lokasi penjual Minol tanpa izin, dan 1 Lokasi penjual obat-obat daftar G seperti tramadol, Hexmed dan sebagainya yang dijual tanpa izin dan tanpa izin peredaran,” ujar Tim penyidik Satpol PP Kota Bandung Henry Kusuma
Henry mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran minol dan obat-obatan terlarang di wilayah Antapani.
“Pada intinya antapani ini sudah sangat sering terjadi pengaduan dari warga masyarakat maupun dari kewilayahan kebetulan momennya baru dapat terlaksana hari ini Karena kami harus full bucket dan pendidikan yang matang. Sehingga operasi ini dapat terlaksana dengan baik dan optimal,” katanya.
BACA JUGA:
Pemkot Bandung Bersiap Kick Off Penanganan Sampah, Target 430 Ton Per Hari
Pemkot Bandung Terapkan Mekanisme Baru untuk Penyelesaian Sampah
Menurutnya, laporan tersebut telah berlangsung selama satu tahun terakhir. Namun, pihaknya harus mengkaji terlebih dahulu terkait proses di lapangan.
“Tapi pengaduan itu sudah sangat kuat kurang lebih satu tahun terakhir pengaduannya. Tapi kalau operasional akan kami lidik dulu nanti penyidikannya di kantor Satpol PP Kota Bandung,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Usk)