Jelang Masa Tenang di Maluku Utara, Bawaslu Minta Parpol Tertibkan APK

bawaslu maluku utara
Kordinator Devisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, ditemui wartawan usai apel siaga pengawasan bertempat di Land Mark, Kota Ternate. (Tio/Teropongmedia.id)

Bagikan

TERNATE,TM.ID: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta partai politik (parpol) peserta pemilu untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) jelang masa tenang di Maluku Utara.

Sebagai informasi, Sabtu (10/2/2023) besok, merupakan hari terakhir kegiatan kampanye bagi peserta pemilu. Selanjutnya, tanggal 11-13 Februari adalah masa tenang menuju pencoblosan.

Kordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, setelah selesainya masa kampanye, maka selanjutnya proses penertiban APK sudah harus berjalan.

Lolly menyarankan para peserta pemilu terutama partai politik secara mandiri menertibkan APK-nya. Pasalnya, kata dia, jika jajaran pengawas dan pemerintah daerah yang menertibkan, maka APK tersebut sudah tidak bisa digunakan lagi oleh partai.

BACA JUGA: Tahun Ini Dinas PUPR Maluku Utara Fokus Bayar Utang Rp300 Miliar

“Jadi seluruh partai politik peserta pemilu di Maluku Utara agar mari bersama-sama menertibkan APK-nya,” kata Lolly saat ditemui usai apel siaga pengawasan pemilu di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (9/2/2023).

Ia pun meminta jajaran pengawas pemilu untuk cermat dalam melakukan pengawasan di situasi lingkungan terdekat dan memastikan penertiban AKP agar tidak mengalami kendala.

Lolly juga mengaku, daerah rawan pemilu yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI menunjukkan Maluku Utara rawan tinggi. Maka dari itu, ia turun ke Maluku Utara untuk mengecek secara langsung kesiapsiagaan anggota dan jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.

“Kami memastikan apel siaga ini sampai ke TPS tingkatan yang dekat dengan masyarakat untuk mengawasi masa tenang, pungut hitung dan rekapitulasi suara,” ujarnya.

Apel siaga ini, kata dia, menghadirkan seluruh mitra kerja Bawaslu karena diperlukan kolaborasi lintas kelembagaan untuk sama-sama membuktikan untuk daerah rawan tinggi sudah dilakukan mitigasi lebih awal. Ini dilakukan agar bisa membuat Maluku Utara yang kerawanan tinggi minimal menjadi sedang.

“Strategi yang dilakukan itu caranya berkoordinasi dengan pemerintah daerah, sebab pemerintah punya kewajiban untuk memastikan kelancaran tugas penyelenggaraan pemilu,” pungkasnya.

(Tio/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.