BANDUNG BARAT, TM.ID: Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyiapkan sejumlah langkah persiapan pengaturan lalu lintas selama libur perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Fauzan Azima menerangkan, akan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi titik macet.
Menurutnya, kebijakan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Dirjen Bina Marga Nomor: SKB/218/XII/2023, Nomor : KP-DRJD 8298 Tahun 2023 dan Nomor: 19/PKS/Db/2023.
“Dalam SKB tersebut tentang pengaturan lalu lintas jalan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,” kata Fauzan saat dihubungi, Rabu (13/12/2023).
Fauzan menyebut, ada berbagai langkah yang bakal dilakukan selama Nataru 2023/2024, seperti pembatasan operasional angkutan barang, rekayasa lalu lintas, dan ramp check kendaraan, khususnya di Kabupaten Bandung Barat.
“Kaitan dengan pembatasan angkutan barang dengan jumlah barang yang diizinkan (JBI) lebih dari 14 ribu kilogram, mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandeng atau yang digunakan untuk mengangkut pasir, batu atau galian,” sebutnya.
Sementara itu, sambung Fauzan, untuk waktu pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan tol dilakukan dengan beberapa tahapan, yakni pada tahap pertama libur Natal 2023, pengaturan arus mudik dimulai pada Jumat 22 Desember 2023 pukul 00.00 sampai dengan Minggu 24 Desember 2023 pukul 24.00 WIB waktu setempat.
“Pengaturan arus balik Natal 2023 dimulai pada Selasa 26 Desember 2023 pukul 00.00 sampai Rabu 27 Desember 2023 pukul 08.00 waktu setempat,” jelasnya.
Kemudian, untuk tahap kedua libur Tahun Baru 2024 pengaturan lalu lintas di ruas jalan tol akan dimulai pada Jumat 29 Desember 2023 pukul 00.00 sampai dengan Sabtu 30 Desember 2023 pukul 24.00 waktu setempat.
“Sedangkan untuk arus balik dimulai pada Senin, 1 Januari 2024 pukul 00.00 hingga pada Selasa, 2 Januari 2024 pukul 08.00 waktu setempat,” ujarnya.
“Untuk ruas jalan tolnya meliputi Cikampek- Purwakarta – Padalarang – Cileunyi,” tambahnya.
BACA JUGA: Aspal Jalan Aspirasi Anggota DPRD KBB Tipis Bikin Warga Meradang
Selanjutnya, untuk pengaturan lalu lintas selama Natal 2023 di ruas jalan non tol pun dilakukan dengan sejumlah tahapan, antara lain untuk arus mudik akan dimulai pada Jumat 22 Desember 2023 pukul 05.00-22.00 waktu setempat.
“Dilanjutkan Sabtu – Minggu, 23-24 Desember 2023 mulai pukul 05.00-22.00 waktu setempat. Sedangkan untuk arus balik dilakukan pada 26-27 Desember 2023 pukul 05.00-22.00 waktu setempat,” bebernya.
Kemudian, kata Fauzan, untuk pengaturan lalu lintas ruas jalan non tol arus mudik Tahun Baru 2024 bakal dilakukan mulai pada 29-30 Desember 2023 pukul 05.00-22.00 waktu setempat.
“Untuk arus balik waktunya dimulai pada 1-2 Januari 2024 pukul 05.00-22.00 WIB dengan titik ruas jalan non tol Jawa Barat, yakni Bandung-Nagrek-Tasikmalaya-Ciamis-Banjar, Bandung-Sumedang-Majalengka dan Bogor-Ciawi-Sukabumi- Cianjur,” katanya.
Tak hanya itu, sebut Fauzan, dalam SKB juga menyebutkan bahwa pekerjaan kontruksi di sekitar ruang manfaat jalan untuk dihentikan sementara selama masa arus mudik dan arus balik Nataru 2023/2024.
“Pemberhentian sementara dilakukan mulai 20 Desember 2023 pukul 00.00 sampai 2 Januari 2024 pukul 24.00 waktu setempat,” sebutnya.
Khusus untuk di Bandung Barat, ungkap Fauzan, Dishub KBB bakal melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas di sejumlah titik yang kerap terjadi penumpukan kendaraan di wilayah Bandung Barat.
‘”Kita akan lakukan langkah antisipasi di ruas Jalan Lembang, Padalarang, Rajamandala dan BBS,” ungkapnya.
“Selain itu di kawasan wisata kita juga bakal lakukan ramp check kendaraan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan selama libur Nataru 2023/2024,” tukasnya.
(Tri/Budis)