JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pusat Penerangan (Puspen) TNI menegaskan, pihaknya menepis kabar akan memberlakukan operasi militer darurat untuk respon pada unjuk rasa ricuh belakangan kemarin.
Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyatakan, kabar tersebut bisa dipastikan hoax atau tidak benar.
“Kami menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta,” kata Freddy kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan, seluruh tindakan TNI berada dalam komando konstitusi dan di bawah koridor Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang kekuasaan tertinggi militer.
“Saya tegaskan kembali bahwa TNI tidak memiliki niat, rencana, maupun inisiatif untuk memberlakukan darurat militer. Semua tindakan TNI berada dalam kerangka konstitusi, perundang-undangan, dan arahan Presiden,” tegasnya.
BACA JUGA:
Isu Operasi Darurat Militer Muncul, Dudung Jelaskan Mekanisme Penetapan
Tuntutan 17+8 Rakyat Belum Dipenuhi, Polisi Masih Tahan Puluhan Demonstran
Sehingga, kata Freddy, masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah termakan isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Masyarakat diminta tetap tenang, kritis, dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak berdasar,” katanya.
(Saepul)