Jangan Pikir Spesifikasi Sama, Inilah Alasan Oli Mobil bukan untuk Motor

oli mobil motor
ilustrasi oli (Suzuki)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Beberapa orang memaksakan pelumas oli mesin mobil digunakan untuk sepeda motor, lantaran spesifikasi yang sama. Memang spesifikasi dua jenis kendaraan itu terdapat yang sama, misalnya pelumas dengan SAE 10W-30 atau 10W-40.

Kemungkinan oli mobil bisa dipakai untuk motor. Namun, bisa juga mengancam merusak komponen motor. Lantas, apa alasannya?

Oli Mobil Bukan untuk Motor

Melansir situs Daihatsu, inilah alasan mengapa oli mobil tidak boleh diaplikasikan ke motor:

1. Komposisi Oli

Perbedaan pertama yang dapat Anda perhatikan adalah dalam komposisinya. Oli mobil dibuat dari bahan yang mengandung zat aditif dengan jumlah Total Base Number (TBN) yang cukup tinggi. Zat ini berfungsi sebagai friction modifier (pelumas yang dapat mengurangi gesekan antar komponen mesin). Namun, ketika oli mobil digunakan pada motor, terutama motor dengan sistem kopling basah, ini dapat menimbulkan risiko selip kopling.

BACA JUGA: Kode Keras saat Mobil Protes Pengen Ganti Oli

2. Standarisasi Oli

Perbedaan kedua terletak pada standarisasi. Produksi oli mobil telah distandarisasi oleh lembaga standarisasi mesin mobil seperti Association of Consulting Engineers Australia (ACEA), API service, hingga Internasional Legal Service Advisory (ILSAC). Di sisi lain, oli motor distandarisasi oleh lembaga atau organisasi yang lebih fokus pada kepentingan mesin motor, seperti Japan Automotive Standard Organization (JASO).

3. Informasi pada Kemasan Oli

Perbedaan ketiga dapat ditemukan pada informasi yang tertera pada kemasan oli. Oli mobil sering kali memiliki label seperti “for gasoline car” dan “API service 10-40W” yang menandakan bahwa oli tersebut ditujukan untuk mesin mobil. Sebaliknya, oli motor biasanya dilengkapi dengan keterangan seperti “4T (4Tak)”, “two wheels”, atau “excellent wet clutch” yang menunjukkan bahwa oli ini dirancang khusus untuk mesin motor. Dari informasi ini dapat disimpulkan bahwa oli mobil tidak disarankan untuk digunakan pada motor.

Seperti yang kita ketahui, mobil biasanya menggunakan jenis kopling kering, sehingga oli mobil dirancang dengan bahan pelumas yang sangat licin. Hal ini memungkinkan komponen-komponen dalam mesin bekerja tanpa menghasilkan gesekan yang berlebihan, sehingga komponen tidak mudah rusak. Di sisi lain, motor menggunakan jenis kopling basah yang hanya membutuhkan pelumas sesuai kebutuhan.

Menggunakan oli mobil pada motor akan membuat bagian kopling motor menjadi lebih basah dan licin. Kondisi ini justru dapat meningkatkan risiko selip kopling saat digunakan, yang dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan yang membahayakan pengendara motor.

Nah, dari penjelasan seperti di atas, sebaiknya Anda menggunakan oli yang sudah disarankan oleh pabrikan kendaraan Anda, guna menjaga keamanan dan perawatannya.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026