24 Lokasi Tarif Parkir Termahal di Jakarta, Khusus Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

tarif parkir jakarta (3)
ilustrasi (iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Terdapat 24 lokasi mulai memberlakukan tarif termahal, bagi kendaraam yang tidak lolos uji emisi di wilayah DKI Jakarta, mulai Minggu (01/10/2023).

Dari seluruh jumlah tempat itu, kebanyakan berada di salah satu area keramaian seperti pasar yang banyak dikunjungi. Seluruhnya dikelola Perumda Pasar Jaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur 120 Tahun 2012 tarif normal parkir adalah Rp3 ribu untuk satu jam pertama, setelah itu dikenakan Rp2 ribu per jam. Sedangkan tarif tertinggi untuk  yang tak lolos uji emisi sebesar Rp5 ribu per jam.

BACA JUGA: Beban Pengeluaran Makin Bengkak, Ditandai Kenaikan BBM dan Tarif Parkir

Tarif parkir yang lebih tinggi untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi adalah salah satu langkah dalam upaya pemerintah untuk mendorong kendaraan yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi dampak pencemaran udara.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengendalikan emisi gas buang dari kendaraan bermotor di Indonesia.

Menurut peraturan KLHK, uji emisi adalah kewajiban bagi kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun. Uji emisi juga akan menjadi salah satu persyaratan untuk pembayaran pajak tahunan atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, kendaraan yang tidak lulus uji emisi dapat dikenakan denda pencemaran.

Denda pencemaran ini akan diberlakukan dengan ketentuan bahwa kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenai denda maksimal dua kali. Jika kendaraan tersebut tetap tidak lulus uji emisi setelah tiga kali percobaan, maka kendaraan tersebut dapat dilarang beroperasi sepenuhnya.

Melansir berberapa sumber, berikut adalah daftar lokasi parkir dengan tarif tertinggi di Jakarta yang akan diterapkan untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi:

  1. Pasar Glodok
  2. Pasar Ciracas
  3. Pasar Cibubur
  4. Pasar Burung/Pramuka
  5. Pasar Perumnas Klender
  6. Pasar Baru
  7. Pasar Johar Baru
  8. Pasar Tebet Barat
  9. Pasar Pondok Labu
  10. Pasar Senen Blok III
  11. Pasar Sunter Podomoro
  12. Pasar Tomang Barat
  13. Pasar Grogol
  14. Pasar Cengkareng
  15. Pasar Kramat Jati
  16. Pasar Rawabening
  17. Pasar Enjo
  18. Pasar Asem Reges
  19. Pasar Santa
  20. Pasar Ciplak
  21. Pasar Klender SS
  22. Pasar Pondok Bambu
  23. UPB Tanah Abang Blok B
  24. UPB Jatinegara

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025