BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengkaji penerapan sistem kerja ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk bisa Work From Anywhere (WFA) atau bekerja di mana saja.
Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna telah mengintruksikan kepada Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan kajian, analisa, dan meneliti tentang kebijakan WFA bagi ASN di Pemkot Bandung.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov) telah mempermanenkan kebijakan bekerja dinamis atau WFA tersebut bagi ASN-nya.
Ema pun menanggapi, pihaknya akan melihat sejauh mana Pemprov Jabar dalam menerapkan kebijakan baru tersebut. Ia pun menyebut Pemprov Jabar sebagai laboratorium pelaksanaan program WFA.
Oleh karena itu, tegas Ema, Pemkot Bandung akan mencermati dengan melakukan kajian serius akan sistem baru tersebut.
“Kita akan lihat provinsi sekarang menjadi laboratorium pelaksanaan program WFA. Kita harus cermati. Saya minta Asisten Daerah (Asda) 3 dan BKPSDM untuk mengkaji, analisa dan telaahan bagaimana apabila ASN diberikan kebijakan WFA,” kata Ema saat memberikan sambutan pada Apel Mulai Bekerja di Balai Kota Bandung, Selasa 20 Juni 2023.
Menurutnya, penerapan WFA harus mencermati berbagai hal, mulai dari kualifikasi serta tipikal ASN, termasuk penerapan disiplinnya.
Selama ASN dapat meningkatkan produktivitas dan disiplin, kata Ema, maka tidak menutup kemungkinan penerapan WFA di Pemkot Bandung bisa terwujud.
“Pertama mengenai kriteria dan kualifikasi tipikal ASN. Jika yang melakukan layanan langsung kepada masyarakat itu tidak diperkenankan layanan WFA. Tapi jika kerjanya tidak beririsan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat, tinggal kita inventarisasi,” katanya.
Lebih lanjut, Ema berharap ASN dapat terus meningkatkan produktivitasnya dengan pelaksanaan WFA maupun tidak. Ema juga berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat menjadi teladan terkait pelaksanaan WFA.
“Mudah-mudahan provinsi dapat memberikan keteladanan bagaimana pelaksanaan WFA bisa terus dilaksanakan dengan tetap menjaga produktivitas dan tidak mengurangi makna disiplin ASN,” ungkapnya
Ia mengatakan, pihaknya akan terus mengkaji kebijakan WFA agar tidak ada diskriminasi di kalangan ASN.
“Selama yang bersangkutan bisa produktif, ini bisa diterapkan. Kita tidak akan gegabah, jangan sampai bermakna tidak clear dan diskriminatif,” pungkasnya.
BACA JUGA: Sekitar 11.000 Warga Antusias Hadiri Job Fair Kota Bandung
(Rizky Iman/Aak)