DPRD Minta Pemkot Bandung Panggil Pelaku Usaha Tempat Hiburan Malam

DPRD kota bandung, Pemkot bandung
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya. (Rizky/Teropongmedia.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menindak tegas pelaku usaha tempat hiburan malam yang melanggar waktu operasional pada hari besar keagamaan.

Edwin mengatakan, pelaku usaha yang melanggar bisa dijatuhkan sanksi sesuai peraturan daerah (Perda) Kota Bandung nomor 14 tahun 2019 tentang perubahan atas Perda Kota Bandung nomor 7 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

“Kita menerima laporan dari warga, dan ormas Islam berkenaan dengan tempat hiburan malam yang menyalahi aturan di beberapa lokasi. Ada beberapa yang buka saat hari raya Idul Fitri. Tentu ini melanggar Perda, dan kita sangat sayangkan,” kata Edwin Senjaya, Rabu (17/4/2024).

Dengan adanya laporan tersebut, Edwin mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan dan Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono. Pihaknya pun telah sepakat, bahwa pelanggaran tidak boleh dibiarkan.

BACA JUGA: Pasca Libur Lebaran 2024, Pj Wali Kota Bandung Ingatkan OPD Beri Layanan Optimal

“Pak Pj Wali Kota sudah sepakat untuk menindaklanjuti. Harapan kita kepada eksekutif, adalah memanggil mereka para pengusaha tempat hiburan malam yang melanggar ini untuk mempertanggungjawabkannya,” ucapnya.

Ia pun mengajak para pelaku usaha tempat hiburan malam untuk mentaati peraturan yang berlaku di Kota Bandung.

“Maka kita mengajak kepada semua pelaku usaha tempat hiburan malam untuk menghormati aturan di Kota Bandung. Dengan demikian kita berharap, tempat hiburan yang buka saat Ramadhan maupun Idul Fitri ini tidak kembali terulang,” imbuhnya.

 

(Rizky Iman/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun