Jalur Afirmasi PPDB SD dan SMP Kota Bandung Dibuka!

Jalur afirmasi
(Web)

Bagikan

BANDUNG.TM.ID Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar memastikan jalur afirmasi PPDB bagi siswa yang tergolong Rawan Melanjutkan Pendidikan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru SD dan SMP Kota Bandung 2023 telah dibuka.

Kebijakan tersebut adalah suatu komitmen Pemkot Bandung untuk memberi hak dan kesempatan bagi seluruh calon peserta didik. Diharapkan seluruh peserta didik bisa melanjutkan pendidikan termasuk yang kurang mampu baik finansial maupun ekonomi.

“Kami berkomitmen memberi layanan pendidikan optimal termasuk dalam pemenuhan hak pendidikan anak” kata Hikmat, melansir Pikiran Rakyat.

Banyak Calon Peserta yang Tidak Terdaftar

Saat proses PPDB 2022 lalu banyak sekali calon peserta didik baru yang kurang mampu. Kebanyakan dari mereka tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk pelaksanaan PPDB tahun 2023 akan ada solusinya.

Calon peserta didik bisa mendaftar melalui jalur afirmasi RMP. Persyaratan yang perlu kamu lampirkan hanya bukti tangkapan layar dari kelurahan.

“Agar calon peserta didik bisa memilih jalur RMP yang dihadirkan solusi melalui musyawarah kelurahan” kata Hikmat.

Calon peserta didik baru yang akan mendaftar jalur afirmasi RM perlu mengecek terdaftar atau tidaknya dalam situs simdik.bandung.go.id. Apabila tidak terdaftar, maka kamu bisa menghubungi kelurahan.

“Jika di kelurahan setempat sudah ada (terdaftar) maka cukup melampirkan screenshoot dari kelurahan” ujarnya

Jika calon peserta didik baru yang tidak terdaftar di DTKS atau kelurahan tapi berasal dari keluarga yang tidak mampu. Maka bisa mengajukan DTKS ke kelurahan paling lambat 7 Juni 2023. Lalu akan ada musyawarah kelurahan pada 8 Juni 2023. Hasil datanya diberi ke Dinas Sosial Kota Bandung untuk sinkronisasi di DTKS.

Wajib Sekolah

Hikmat juga mengungkapkan supaya seluruh calon peserta didik supaya melanjutkan sekolah meski tidak mampu. Tidak ada lagi kasus putus sekolah di Kota Bandung. Apalagi jika alasannya karena orangtua dan keluarga tidak bisa menanggung biaya pendidikan.

Jalur afirmasi SD dan SMP juga harus tersedia minimal 15 peserta dari kuota peserta didik satuan pendidikan. CPDB juga bisa memilih empat pilihan sekolah, pilihan 1 dan 2 sekolah negeri sedangkan pilihan 3 dan 4 sekolah swasta.

BACA JUGA: Wakapolda Kaltara Respon Tegas terhadap Maraknya Calo Pendaftaran Anggota Polri

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alih Fungsi Lahan Pertanian
Pengeboran Migas di Indramayu dan Wajo Disetujui, LP2B Dikorbankan?
daihatsu toyota
Daihatsu Mau Pindah ke Toyota? Ini Pernyataan dari Perusahaan
bus ugal-ugalan
Bus Rute Surabaya-Semarang Ugal-Ugalan Jadi Bahan Berita Media China, Netizen: Kemunduran!
preman pasar
Aksi Preman Pasar Palak Pedagang dan Tendang Dagangan di Bekasi, Bikin Netizen Naik Darah!
Zalnando: Kumpul Keluarga Cabang Indonesia Kan
Undang Kevin Mendoza di Waktu Lebaran, Zalnando: Kumpul Keluarga Cabang Indonesia Kan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Nelayan RI Sugiyanto di Korsel Diangkat Jadi Duta Pekerja Migran

5

Viral! Desa di Klaten Beri THR Rp200 Ribu per Warga, Termasuk Bayi
Headline
Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Timnas Indonesia U-17
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot
arus balik
Waspada Pemudik ke Jakarta, Korlantas Ungkap Perkiraan Arus Balik Mudik 2025
Korsel Segera Gelar Pemilu Setelah Presiden Yoon Resmi Dicopot
Korsel Segera Gelar Pemilu Setelah Presiden Yoon Resmi Dicopot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.