Jalur Afirmasi PPDB SD dan SMP Kota Bandung Dibuka!

Jalur afirmasi
(Web)

Bagikan

BANDUNG.TM.ID Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar memastikan jalur afirmasi PPDB bagi siswa yang tergolong Rawan Melanjutkan Pendidikan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru SD dan SMP Kota Bandung 2023 telah dibuka.

Kebijakan tersebut adalah suatu komitmen Pemkot Bandung untuk memberi hak dan kesempatan bagi seluruh calon peserta didik. Diharapkan seluruh peserta didik bisa melanjutkan pendidikan termasuk yang kurang mampu baik finansial maupun ekonomi.

“Kami berkomitmen memberi layanan pendidikan optimal termasuk dalam pemenuhan hak pendidikan anak” kata Hikmat, melansir Pikiran Rakyat.

Banyak Calon Peserta yang Tidak Terdaftar

Saat proses PPDB 2022 lalu banyak sekali calon peserta didik baru yang kurang mampu. Kebanyakan dari mereka tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk pelaksanaan PPDB tahun 2023 akan ada solusinya.

Calon peserta didik bisa mendaftar melalui jalur afirmasi RMP. Persyaratan yang perlu kamu lampirkan hanya bukti tangkapan layar dari kelurahan.

“Agar calon peserta didik bisa memilih jalur RMP yang dihadirkan solusi melalui musyawarah kelurahan” kata Hikmat.

Calon peserta didik baru yang akan mendaftar jalur afirmasi RM perlu mengecek terdaftar atau tidaknya dalam situs simdik.bandung.go.id. Apabila tidak terdaftar, maka kamu bisa menghubungi kelurahan.

“Jika di kelurahan setempat sudah ada (terdaftar) maka cukup melampirkan screenshoot dari kelurahan” ujarnya

Jika calon peserta didik baru yang tidak terdaftar di DTKS atau kelurahan tapi berasal dari keluarga yang tidak mampu. Maka bisa mengajukan DTKS ke kelurahan paling lambat 7 Juni 2023. Lalu akan ada musyawarah kelurahan pada 8 Juni 2023. Hasil datanya diberi ke Dinas Sosial Kota Bandung untuk sinkronisasi di DTKS.

Wajib Sekolah

Hikmat juga mengungkapkan supaya seluruh calon peserta didik supaya melanjutkan sekolah meski tidak mampu. Tidak ada lagi kasus putus sekolah di Kota Bandung. Apalagi jika alasannya karena orangtua dan keluarga tidak bisa menanggung biaya pendidikan.

Jalur afirmasi SD dan SMP juga harus tersedia minimal 15 peserta dari kuota peserta didik satuan pendidikan. CPDB juga bisa memilih empat pilihan sekolah, pilihan 1 dan 2 sekolah negeri sedangkan pilihan 3 dan 4 sekolah swasta.

BACA JUGA: Wakapolda Kaltara Respon Tegas terhadap Maraknya Calo Pendaftaran Anggota Polri

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
noel sidak
Viral, Noel Dicueki saat Sidak Kantor di Pekanbaru: Kayak di Surabaya?
MPL ID
MPL ID x NBA, Saat Esports dan Basket Bersatu di Satu Arena
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kronologi Kebakaran Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.