Jalur Afirmasi PPDB SD dan SMP Kota Bandung Dibuka!

Jalur afirmasi
(Web)

Bagikan

BANDUNG.TM.ID Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar memastikan jalur afirmasi PPDB bagi siswa yang tergolong Rawan Melanjutkan Pendidikan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru SD dan SMP Kota Bandung 2023 telah dibuka.

Kebijakan tersebut adalah suatu komitmen Pemkot Bandung untuk memberi hak dan kesempatan bagi seluruh calon peserta didik. Diharapkan seluruh peserta didik bisa melanjutkan pendidikan termasuk yang kurang mampu baik finansial maupun ekonomi.

“Kami berkomitmen memberi layanan pendidikan optimal termasuk dalam pemenuhan hak pendidikan anak” kata Hikmat, melansir Pikiran Rakyat.

Banyak Calon Peserta yang Tidak Terdaftar

Saat proses PPDB 2022 lalu banyak sekali calon peserta didik baru yang kurang mampu. Kebanyakan dari mereka tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk pelaksanaan PPDB tahun 2023 akan ada solusinya.

Calon peserta didik bisa mendaftar melalui jalur afirmasi RMP. Persyaratan yang perlu kamu lampirkan hanya bukti tangkapan layar dari kelurahan.

“Agar calon peserta didik bisa memilih jalur RMP yang dihadirkan solusi melalui musyawarah kelurahan” kata Hikmat.

Calon peserta didik baru yang akan mendaftar jalur afirmasi RM perlu mengecek terdaftar atau tidaknya dalam situs simdik.bandung.go.id. Apabila tidak terdaftar, maka kamu bisa menghubungi kelurahan.

“Jika di kelurahan setempat sudah ada (terdaftar) maka cukup melampirkan screenshoot dari kelurahan” ujarnya

Jika calon peserta didik baru yang tidak terdaftar di DTKS atau kelurahan tapi berasal dari keluarga yang tidak mampu. Maka bisa mengajukan DTKS ke kelurahan paling lambat 7 Juni 2023. Lalu akan ada musyawarah kelurahan pada 8 Juni 2023. Hasil datanya diberi ke Dinas Sosial Kota Bandung untuk sinkronisasi di DTKS.

Wajib Sekolah

Hikmat juga mengungkapkan supaya seluruh calon peserta didik supaya melanjutkan sekolah meski tidak mampu. Tidak ada lagi kasus putus sekolah di Kota Bandung. Apalagi jika alasannya karena orangtua dan keluarga tidak bisa menanggung biaya pendidikan.

Jalur afirmasi SD dan SMP juga harus tersedia minimal 15 peserta dari kuota peserta didik satuan pendidikan. CPDB juga bisa memilih empat pilihan sekolah, pilihan 1 dan 2 sekolah negeri sedangkan pilihan 3 dan 4 sekolah swasta.

BACA JUGA: Wakapolda Kaltara Respon Tegas terhadap Maraknya Calo Pendaftaran Anggota Polri

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva