Kemnaker Tegaskan Siap Sambut UU PPRT

uu pprt
Pemerintah terutama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan siap menyambut implementasi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID : Pemerintah terutama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan siap menyambut implementasi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

Regulasi inisiatif DPR RI tersebut saat ini masih dalam tahap Rancangan Undang-undang (RUU) yang tengah digodok lembaga legislatif negara.

“Begitu RUU ini selesai menjadi RUU inisiatif DPR, maka pemerintah sudah siap. Posisi pemerintah benar-benar sudah siap karena pemerintah sudah mendiskusikannya,” kata Menaker Ida Fauziyah dalam Pawai HAM Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta, Minggu (12/2/2023).

Ia mengatakan, pemerintah telah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang RUU PPRT, baik FGD di internal maupun dengan stakeholder.

Ia menegaskan bahwa keberadaan UU PPRT sangat urgen karena PRT dalam menjalankan pekerjaannya berada dalam ruang privat, sehingga memungkinkan terjadi kerentanan.

“Sehingga mendesak bagi pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT ini menjadi Undang-Undang, tidak ada lagi ada (huruf) R-nya,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah juga sangat siap mendiskusikan jika terdapat isu-isu dalam RUU PPRT yang masih menjadi perdebatan di DPR RI.

“Pemerintah sangat siap mendiskusikannya, pemerintah siap mendengarkan berbagai stakeholder, pemerintah juga siap mendiskusikannya dengan DPR. Jadi posisi pemerintah adalah siap,” katanya.

BACA JUGA: Jokowi Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT

Pada Pawai HAM Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT itu juga dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud MD, perwakilan dari Kememterian PPPA, perwakilan dari KSP, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Komnas Perempuan, dan berbagai elemen masyarakat.

Secara terpisah, Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini mengatakan, pengesahan RUU PPRT menjadi Undang-undang sangat krusial demi mewujudkan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga sebagai bagian dari upaya penegakan HAM.

“RUU PPRT menjadi Undang-Undang sangat urgensi karena catatan dari kami memperlihatkan kasus-kasus terhadap PRT itu ada, nyata dan perlu perlindungan,” kata Rini, demikian ia biasa disapa.

Menurutnya, RUU PPRT tidak hanya menguntungkan bagi PRT, tapi juga memberikan kerangka regulasi terkait hak dan kewajiban bagi pekerja, pemberi kerja, dan penyalur PRT.

“RUU PPRT ini juga memberikan perlindungan kepada pemberi kerja, pihak PRT juga akan memberikan hak bagi majikan, misal atas layanan yang baik,” demikian Theresia Iswarini.
​​​​​​​

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City