Jaksa Ungkap Perkenalan Harvey Moeis dengan Helena Lim Hingga Akhirnya Terjerat Korupsi Timah

Penulis: agus

Jaksa Ungkap Perkenalan Harvey Moeis dengan Helena Lim
Jaksa Ungkap Perkenalan Harvey Moeis dengan Helena Lim (Dok. Kejagung)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Jaksa mengungkapkan awal perkenalan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dengan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) yang turut terseret kasus korupsi timah, Helena Lim. Harvey dan Helena saling kenal sejak tahun 2018.

“Bahwa terdakwa Harvey Moeis awalnya mengenal Helena sejak tahun 2018 di rumah Jalan Gunawarman Nomor 31-33, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” ujar jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Mulanya, Helena diajak temannya untuk bertemu sejumlah pengusaha. Salah satu pengusaha itu adalah Harvey Moeis.

“Perkenalan itu dimulai sejak Helena, yang sudah mengenal sebelumnya, diajak oleh salah teman bernama Arli dan dikenalkan dengan beberapa pengusaha di antaranya Tamron alias Aon dan Terdakwa Harvey Moeis,”ucap jaksa.

Sementara itu di momen itulah Harvey mengetahui jika Helena merupakan pemilik perusahaan money changer. Perusahaan itulah yang nantinya digunakan Harvey untuk menerima keuntungan dari hasil kerja sama sewa-menyewa penglogaman timah perusahaan swasta dengan PT Timah Tbk.

BACA JUGA: Harvey Moeis dan Helena Lim Raup Rp420 Milyar dari Hasil Korupsi IUP PT Timah

“Jadi pada waktu tersebut Terdakwa Harvey Moeis mengetahui Helena merupakan pemilik money changer PT Quantum Skyline Exchange (QSE), sehingga setelah pertemuan itu Terdakwa Harvey Moeis dan Helena sering berkomunikasi dan Terdakwa Harvey Moeis meminta Helena untuk menerima uang dari perusahan smelter swasta,” ungkapnya.

Diketahui Harvey sendiri, dalam kasus ini bertindak mewakili PT Refined Bangka Tin. Perannya, kata JPU dari terdakwa lainnya, yakni terlibat kongkalikong dengan PT Timah untuk pengelolaan timah.

Selain itu Harvey dan Helena Lim diperkaya sebesar Rp 420 miliar dari kongkalikong pengelolaan timah tersebut. Jaksa menyebut kasus ini merugikan negara sekitar Rp 300 triliun.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bioetanol garut, pohon aren
Kejar Produksi Bioetanol, 2.652 Ha Hutan Garut Ditanami Aren
pistol suporter
Pria Acungkan Pistol saat Konvoi Suporter Bola di Bekasi, untuk Nakutin Pendukung Tim Tamu!
marinir rusia
Viral Marinir Jadi Tentara Bayaran Rusia, TNI AL Klarifikasi
meme prabowo jokowi-2
Orang Tua Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo Jokowi Minta Maaf
Tottenham
Link Live Streaming Tottenham Hotspur vs Crystal Palace Selain Yalla Shoot
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan
Headline
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Blang Pidie Aceh
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Blang Pidie Aceh
tni kejagung
Prajurit TNI Dikerahkan ke Kantor Kejaksaan se-Indonesia, Kejagung Angkat Bicara
Diterjang Angin Puting Beliung Puluhan Rumah di Tangerang Rusak
Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah di Tangerang Rusak
Liverpool vs Arsenal
Link Live Streaming Liverpool vs Arsenal Premier League Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.