Jaksa Ungkap Perkenalan Harvey Moeis dengan Helena Lim Hingga Akhirnya Terjerat Korupsi Timah

Jaksa Ungkap Perkenalan Harvey Moeis dengan Helena Lim
Jaksa Ungkap Perkenalan Harvey Moeis dengan Helena Lim (Dok. Kejagung)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Jaksa mengungkapkan awal perkenalan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dengan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) yang turut terseret kasus korupsi timah, Helena Lim. Harvey dan Helena saling kenal sejak tahun 2018.

“Bahwa terdakwa Harvey Moeis awalnya mengenal Helena sejak tahun 2018 di rumah Jalan Gunawarman Nomor 31-33, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” ujar jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Mulanya, Helena diajak temannya untuk bertemu sejumlah pengusaha. Salah satu pengusaha itu adalah Harvey Moeis.

“Perkenalan itu dimulai sejak Helena, yang sudah mengenal sebelumnya, diajak oleh salah teman bernama Arli dan dikenalkan dengan beberapa pengusaha di antaranya Tamron alias Aon dan Terdakwa Harvey Moeis,”ucap jaksa.

Sementara itu di momen itulah Harvey mengetahui jika Helena merupakan pemilik perusahaan money changer. Perusahaan itulah yang nantinya digunakan Harvey untuk menerima keuntungan dari hasil kerja sama sewa-menyewa penglogaman timah perusahaan swasta dengan PT Timah Tbk.

BACA JUGA: Harvey Moeis dan Helena Lim Raup Rp420 Milyar dari Hasil Korupsi IUP PT Timah

“Jadi pada waktu tersebut Terdakwa Harvey Moeis mengetahui Helena merupakan pemilik money changer PT Quantum Skyline Exchange (QSE), sehingga setelah pertemuan itu Terdakwa Harvey Moeis dan Helena sering berkomunikasi dan Terdakwa Harvey Moeis meminta Helena untuk menerima uang dari perusahan smelter swasta,” ungkapnya.

Diketahui Harvey sendiri, dalam kasus ini bertindak mewakili PT Refined Bangka Tin. Perannya, kata JPU dari terdakwa lainnya, yakni terlibat kongkalikong dengan PT Timah untuk pengelolaan timah.

Selain itu Harvey dan Helena Lim diperkaya sebesar Rp 420 miliar dari kongkalikong pengelolaan timah tersebut. Jaksa menyebut kasus ini merugikan negara sekitar Rp 300 triliun.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemerintah Dorong Koperasi Tani Berkolaborasi dengan Kopdes Merah Putih
Pemerintah Dorong Koperasi Tani Berkolaborasi dengan Kopdes Merah Putih
pemutihan BI Checking-3
Cara Cek BI Checking Online Lewat Hp, Anti Ribet!
Situ Rawajejeg di Kabupaten Bogor Tercemar Limbah Akibatkan Ikan Mati
Situ Rawajejeg di Kabupaten Bogor Tercemar Limbah, Ikan Mati
Dua Ekor Kambing di Desa Tundagan Kuningan Diterkam Macan Tutul
Dua Ekor Kambing di Desa Tundagan Kuningan Diterkam Macan Tutul
Aksi bela palestina-1
Puluhan Ribu Warga Jabar Gelar Aksi Bela Palestina di Bandung
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025
banjir bandang sukabumi-1
Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Satu Orang Tewas
marc marquez
Pindah ke Ducati, Marc Marquez Ungkap Rahasia Besar di Honda

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.