Imbas Kasus Suami, Ini Ancaman Hukum Bagi Sandra Dewi

Penulis: Saepul

sandra dewi (2)
(Instagram/@sandradewi88)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam kasus korupsi suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, nama istri ikut disorot lantaran disebut berpotensi terlibat dalam perkara itu.

Istri Harvey Moeis tersebut berpotensi dijerat hukum jika terbukti mempergunakan hasil aliran korupsi sang suami dalam kehidupan sehari-hari, meskipun tanpa mengetahui sumber harta tersebut.

Potensi Hukum Menjerat Sandra Dewi

Penyalahgunaan hasil korupsi dalam kehidupan sehari-hari dapat dikategorikan sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), suatu proses menyembunyikan sumber ilegal atau pemakaian ilegal dari pendapatan untuk membuatnya terlihat sah.

BACA JUGA: Suami Sandra Dewi sempat Hadiahkan Istri Mobil, Harganya Bikin Jerit Dompet

Adapun tindakan TPPU tersebut diatur dalam  Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 mengatur tentang tindak pidana pencucian uang, yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana, dipidana dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. Sementara itu, Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2010 mengatur tentang TPPU pasif, yang dapat dikenai pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Tanggapan Pengamat

Pengamat hukum, Minola Sebayaang menilai, bahwa siapa pun yang terlibat dalam upaya mengaburkan kekayaan hasil pidana korupsi bisa dikenai pidana.

Menurutnya, jika terbukti bahwa Sandra Dewi atau keluarganya terlibat dalam upaya mengaburkan kekayaan hasil korupsi tersebut, maka mereka dapat diproses secara hukum.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
12 Sekolah Garuda Transformasi Dipastikan Mulai Jalan Tahun ini
12 Sekolah Garuda Transformasi Dipastikan Mulai Jalan Tahun ini
pelantikan paus LEO XIV
Misa Pelantikan Paus Leo XIV Digelar Hari Ini di Vatikan
th
Jasmine Paolini Jadi Petenis Italia Pertama Juara di Roma Sejak 1985
Liverpool
Setelah Kepergian Trent, Liverpool Resmi Datangkan Jeremie Frimpong
Pelintasan tidak Sebidang
Dirut KAI Minta Pelintasan Sebidang Diubah Menjadi Tidak Sebidang
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
Crystal Palace
Crystal Palace Juara Piala FA 2024/25, Eberechi Eze Jadi Pahlawan
Enea Bastianini MotoGP Indonesia 2024
Pramac Yamaha Incar Enea Bastianini, Jack Miller & Oliveira Masih Jadi Pertimbangan
Timnas Indonesia
Hati-Hati! Ini Link Resmi Beli Tiket Timnas Indonesia vs Tiongkok di GBK
Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.