Imbas Kasus Suami, Ini Ancaman Hukum Bagi Sandra Dewi

sandra dewi (2)
(Instagram/@sandradewi88)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam kasus korupsi suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, nama istri ikut disorot lantaran disebut berpotensi terlibat dalam perkara itu.

Istri Harvey Moeis tersebut berpotensi dijerat hukum jika terbukti mempergunakan hasil aliran korupsi sang suami dalam kehidupan sehari-hari, meskipun tanpa mengetahui sumber harta tersebut.

Potensi Hukum Menjerat Sandra Dewi

Penyalahgunaan hasil korupsi dalam kehidupan sehari-hari dapat dikategorikan sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), suatu proses menyembunyikan sumber ilegal atau pemakaian ilegal dari pendapatan untuk membuatnya terlihat sah.

BACA JUGA: Suami Sandra Dewi sempat Hadiahkan Istri Mobil, Harganya Bikin Jerit Dompet

Adapun tindakan TPPU tersebut diatur dalam  Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 mengatur tentang tindak pidana pencucian uang, yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana, dipidana dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. Sementara itu, Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2010 mengatur tentang TPPU pasif, yang dapat dikenai pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Tanggapan Pengamat

Pengamat hukum, Minola Sebayaang menilai, bahwa siapa pun yang terlibat dalam upaya mengaburkan kekayaan hasil pidana korupsi bisa dikenai pidana.

Menurutnya, jika terbukti bahwa Sandra Dewi atau keluarganya terlibat dalam upaya mengaburkan kekayaan hasil korupsi tersebut, maka mereka dapat diproses secara hukum.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun