Jaksa Kembali Sita Uang Korupsi PT RS Arun Lhokseumawe

Bagikan

ACEH,TM.ID: Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe,wilayah Provinsi Aceh, telah mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang senilai Rp530 juta.

Uang tersebut diduga berasal dari dana korupsi yang terkait dengan kasus yang menimpa PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.

Pada kasus ini, penyidik meyakini bahwa uang tersebut merupakan hasil dari aliran dana yang terkait dengan kegiatan korupsi yang terjadi di PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.

Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Kejari Lhokseumawe menemukan bukti yang kuat yang menghubungkan uang tersebut dengan praktek korupsi yang dilakukan oleh para pelaku.

diketahui bahwa uang sebesar Rp530 juta tersebut berasal dari pembelian sebuah rumah yang dimiliki oleh seorang tersangka bernama Hariadi.

Hariadi adalah mantan direktur rumah sakit yang terlibat langsung dalam kasus tersebut. Tindakan pembelian rumah yang dilakukannya menggunakan uang yang diduga hasil dari korupsi ini, telah menyebabkan kerugian negara yang mencapai angka yang sangat signifikan, yaitu mencapai Rp44,9 miliar.

Penyitaan ini merupakan salah satu langkah yang diambil oleh penyidik untuk mengamankan aset yang diduga terkait dengan kasus korupsi tersebut.

Dalam upaya menegakkan keadilan dan memulihkan kerugian negara, penyidik akan terus melanjutkan proses penyelidikan dan mengumpulkan bukti yang kuat untuk menuntut pelaku secara hukum.

Keberhasilan penyidik dalam menyita uang senilai Rp530 juta ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum dan memberikan sinyal bahwa tindakan korupsi tidak akan dibiarkan dan akan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hujan es guyur depok
Hujan Es Guyur Depok, BMKG Beri Penjelasan
Virus West Nile Serang Israel 153 Kasus, 11 Kemat-Cover
Virus West Nile Serang Israel: 153 Kasus, 11 Kematian
Notifikasi Khusus
Cara Mengubah Suara Notifikasi Khusus untuk Setiap Aplikasi
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli Praperadilan Pegi Setiawan
Roket China Lepas Landas dan Meledak
Tak Sengaja Terbang, Roket China Lepas Landas dan Meledak
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!