KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Korupsi BPPD

Bupati Sidoarjo tersangka korupsi
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, ditetapkan sebagai tersangka korupsi. (Instagram @ahmadmuhdlorali)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menegaskan bahwa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

“KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik. Namun kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021-sekarang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, mengutip Antara, Selasa (16/4/2024).

Ali Fikri menjelaskan bahwa penetapan status tersangka tersebut didasarkan pada analisis dari kesaksian para pihak yang diperiksa, termasuk kesaksian dari para tersangka, serta bukti-bukti lain yang ada.

Tim penyidik KPK menemukan bahwa ada peran dan keterlibatan pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA: Hasto Ngaku Korban Intimidasi Kasus Harun Masiku, KPK: Jangan Membangun Opini

“Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” jelas Ali.

Meskipun begitu, Ali masih belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai masalah tersebut karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Namun, ia menegaskan bahwa perkembangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo ini akan terus diinformasikan secara berkala kepada publik.

 

(Vini/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City