Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang

Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan Bambang Suhari Kepala Diciptabintar (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Sebuah bangunan enam lantai yang berdiri di kawasan Tubagus Ismail, Bandung, resmi disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. 

Bangunan tersebut diduga kuat melanggar aturan pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU), termasuk izin mendirikan bangunan dan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Diciptabintar) Kota Bandung, Bambang Suhari, menyebut pelanggaran yang dilakukan cukup serius. 

Selain melebihi jumlah lantai yang diizinkan, bangunan itu juga melampaui batas Koefisien Dasar Bangunan (KDB) yang diperbolehkan di wilayah konservasi seperti KBU.

“Secara kasat mata saja, pelanggarannya sudah terlihat jelas. Izin bangunannya hanya lima lantai, tapi yang berdiri enam lantai. Belum lagi KDB-nya diduga mencapai 80 persen, padahal aturan hanya memperbolehkan maksimal 40 persen,” kata Bambang Suhari di Tubagus Ismail, Senin (7/7/2025).

Baca Juga:

Disbudpar Kota Bandung Pastikan Wiyata Guna Tidak Termasuk Bangunan Cagar Budaya

Farhan Akui Belum Punya Rencana Konkret Pembangunan Gedung Parkir Umum

Kawasan Bandung Utara (KBU) dikenal sebagai kawasan lindung dan resapan air yang memiliki aturan ketat terkait pembangunan. Ketentuan ini tertuang dalam berbagai regulasi seperti Perda RTRW, Perwal RDTR, dan PP Nomor 16 Tahun 2021.

Bambang juga menambahkan, tim teknis dari Diciptabintar sedang melakukan peninjauan ulang terhadap gambar teknis bangunan, termasuk menghitung ulang KDB dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Tujuannya untuk memastikan pelanggaran dan menentukan sanksi yang tepat.

“Kami akan telaah lebih lanjut secara teknis. Jika terbukti melanggar, sanksinya bisa berupa pembongkaran bagian yang menyalahi, atau denda administratif sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Bangunan yang disegel ini diketahui memiliki izin sebagai restoran dengan tinggi lima lantai. Namun kenyataannya, struktur yang dibangun mencapai enam lantai, yang menyalahi persetujuan bangunan gedung (PBG).

Saat disinggung terkait kemungkinan pembongkaran lantai ke-enam, Bambang menyebut hal tersebut masih dalam tahap kajian. 

“Kami akan nilai sejauh mana struktur dibangun, seberapa besar dampaknya jika dibongkar, dan tentu mempertimbangkan kerugian yang ditanggung pemilik,” ujarnya.

Penyegelan dilakukan selama tujuh hari sebagai bentuk peringatan awal. Dalam periode itu, pemilik diminta menunjukkan itikad baik melalui pengajuan revisi perizinan atau menerima sanksi administratif.

“Yang penting sekarang adalah ada niat baik dari pemilik. Security kami izinkan tetap masuk hanya untuk menjaga aset, bukan untuk melanjutkan pembangunan,” pungkasnya

Pemkot Bandung menegaskan langkah ini merupakan bagian dari penegakan aturan tata ruang dan perlindungan kawasan konservasi di KBU. Proses selanjutnya akan melibatkan tenaga ahli agar penanganan kasus ini berjalan objektif dan adil bagi semua pihak. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian