Jajaran Polsek Cinangka Terancam Demosi Hingga PTDH Buntut Penembakan Bos Rental Mobil

Penulis: Anisa

penembakan bos rental mobil-1
(kabarPolri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jajaran Polsek Cinangka terancam sanksi berat setelah mengabaikan laporan penggelapan kendaraan yang disampaikan oleh Agam Nasrudin, anak dari bos rental mobil CV Makmur Raya.

Kapolda Banten Irjen Suyudi Aryo Seto menegaskan, pelanggaran ini dapat berujung pada demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota yang terlibat.

“Telah ditemukan adanya pelanggaran ketidakprofesionalan terhadap anggota Brigadir Deri Andriyani karena tidak respons terhadap laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga digelapkan ini,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1/2025).

“Ini akan kita tindak tegas anggota ini baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi bahkan yang terberat bisa PTDH,” tambah Suyudi.

Kapolda menjelaskan, pada pukul 02.30 WIB, sebelum insiden penembakan di rest area tol KM 45, Agam bersama empat rekannya mendatangi Polsek Cinangka.

Mereka melaporkan dugaan penggelapan mobil rental Honda Brio yang disewa oleh seseorang dengan indikasi upaya penonaktifan GPS.

Laporan diterima oleh dua anggota piket, Brigadir Deri Andriyani dan Bripka Dedi Irwanto. Namun, menurut Kapolda, laporan ini tidak ditangani secara utuh.

“Pada saat melaporkan ke Kapolseknya, Bripka Deri ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya ini terkait dengan rental penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan tapi dilaporkannya leasing kepada kapolseknya,” ujar Kapolda.

BACA JUGA: Keluarga Korban Penembakan Bos Rental Mobil Sebut Kapolsek Cinangka Beri Keterangan Palsu

Kapolsek pun meminta dokumen pendukung seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan, yang sebenarnya telah disediakan oleh Agam. Meski begitu, pendampingan yang seharusnya diberikan untuk mengamankan kendaraan tidak dilakukan.

Menurut hasil penyelidikan Propam Polda Banten, anggota piket berdalih tidak melakukan pendampingan karena merasa kekuatan personel mereka tidak mencukupi untuk situasi tersebut. Namun, Kapolda menilai alasan ini tidak dapat diterima.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Manajer Baru Persija Jakarta
Gantikan Bambang Pamungkas, Ini Dia Sosok Manajer Baru Persija Jakarta
TikTok Shop
TikTok Shop Bakal PHK Ribuan Karyawan di Indonesia, Efek Merger Tokopedia Mulai Terasa?
Armand Maulana
Armand Maulana Bingung Cuma Dapat Royalti Rp160 Ribu Setahun!
21-6835b5e6c43b6
Gak Cuma Keren, Honor Pad 10 Punya Fitur Rahasia yang Bikin Kerja Makin Ngebut!
Minyak Nilam
Cuan dari Daun! Minyak Nilam di Nias Tembus Rp1,3 Juta per Liter
Berita Lainnya

1

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

2

Strategi Diversifikasi Produk

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

5

Manchester United Sukses Tekuk Hong Kong 3-1 di Tur Akhir Musim 2025
Headline
PSG
PSG Juara Liga Champions Musim 2024-2025
Daftar Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
Daftar Lengkap 14 Korban Meninggal Dunia dan 6 Luka, Longsor Gunung Kuda Cirebon Hingga Sabtu 31 Mei 2025
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter
Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Inter Milan Final Liga Champions 2024/2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.