Jajaran Polsek Cinangka Terancam Demosi Hingga PTDH Buntut Penembakan Bos Rental Mobil

Penulis: Anisa

penembakan bos rental mobil-1
(kabarPolri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jajaran Polsek Cinangka terancam sanksi berat setelah mengabaikan laporan penggelapan kendaraan yang disampaikan oleh Agam Nasrudin, anak dari bos rental mobil CV Makmur Raya.

Kapolda Banten Irjen Suyudi Aryo Seto menegaskan, pelanggaran ini dapat berujung pada demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota yang terlibat.

“Telah ditemukan adanya pelanggaran ketidakprofesionalan terhadap anggota Brigadir Deri Andriyani karena tidak respons terhadap laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga digelapkan ini,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1/2025).

“Ini akan kita tindak tegas anggota ini baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi bahkan yang terberat bisa PTDH,” tambah Suyudi.

Kapolda menjelaskan, pada pukul 02.30 WIB, sebelum insiden penembakan di rest area tol KM 45, Agam bersama empat rekannya mendatangi Polsek Cinangka.

Mereka melaporkan dugaan penggelapan mobil rental Honda Brio yang disewa oleh seseorang dengan indikasi upaya penonaktifan GPS.

Laporan diterima oleh dua anggota piket, Brigadir Deri Andriyani dan Bripka Dedi Irwanto. Namun, menurut Kapolda, laporan ini tidak ditangani secara utuh.

“Pada saat melaporkan ke Kapolseknya, Bripka Deri ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya ini terkait dengan rental penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan tapi dilaporkannya leasing kepada kapolseknya,” ujar Kapolda.

BACA JUGA: Keluarga Korban Penembakan Bos Rental Mobil Sebut Kapolsek Cinangka Beri Keterangan Palsu

Kapolsek pun meminta dokumen pendukung seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan, yang sebenarnya telah disediakan oleh Agam. Meski begitu, pendampingan yang seharusnya diberikan untuk mengamankan kendaraan tidak dilakukan.

Menurut hasil penyelidikan Propam Polda Banten, anggota piket berdalih tidak melakukan pendampingan karena merasa kekuatan personel mereka tidak mencukupi untuk situasi tersebut. Namun, Kapolda menilai alasan ini tidak dapat diterima.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kabupaten Bandung Barat ganti nama
Bandung Barat Terkesan Cuma Nama Arah Mata Angin, Perlukah Diganti?
produksi gabah subang
Subang Lampaui Target Produksi Gabah, Rekor Tertinggi se-Jabar
Dampak Positif dan Negatif AI
Mark Zuckerberg Rekrut Jenius AI Dunia dengan Gaji Rp13 Miliar per Bulan
Sadar Pajak
Sadar Pajak, Bukti Cinta Pada Bangsa dan Negara
Karawang Desa
Pemkab Karawang Wajibkan Transaksi Nontunai di Desa
Berita Lainnya

1

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

2

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

3

Penggalian Kabel Bawah Tanah di Bandung Kini Pakai Teknologi Canggih, Jalan Mulus Tanpa Macet

4

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

5

Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH
Headline
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Di Tengah Ketegangan dengan Israel Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Di Tengah Ketegangan dengan Israel, Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Sampah Monju - Instagram Sekda Jabar Herman Suryatman jpg
Tumpukan Sampah dan Bau Busuk 'Hiasi' Area Monju, Sekda Jabar Panik: "Era pisan!"
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.